Dalam Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kota, Polres Kudus Amankan Ratusan Botol Miras

 61 total views

Kudus – Jateng.

Read More

Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Polsek Kota, Polres Kudus, Polda Jateng dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras, Sabtu (12/8/2023).

Kapolsek Kota Iptu Subkhan menjelaskan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat di mana adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.

“Kami telah melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Cafe Drink&Drunk di Desa Mlati Lor Kecamatan Kota, Kudus. Dari razia tersebut kami mengamankan 196 botol minuman keras berbagai merek,” ujar Kapolsek, Minggu (13/8/2023) pagi.

Kapolsek menyebut, ratusan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mako Polsek Kota untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam masyarakat, maka Polres Kudus secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

“Dalam menjaga kondusifitas, Polres Kudus akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kudus, dapat melapor ke Polres atau Polsek, dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto.

Ia menambahkan, dari berbagai operasi terhadap peredaran Miras ini, pihak Polres Kudus sudah melanjutkannya ke pengadilan.

“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk Polres Kudus,” pungkasnya.

(Sumber Humas Res Kudus) / Yanti

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *