“Tidak Terima Diberitakan, Rita Rahmi Bides Seuneubok Jalan Buat Laporan Ke Reskrim Polres Aceh Timur !?”

Loading

Aceh Timur–Globalinvestigasinews.com–Setelah viral diMedia Online dengan judul,”Diduga Dinkes Aceh Timur Tutup Mata : 12 Tahun Berdirinya Polindes Desa Seuneubok Jalan Kecamatan Idi Tunong Tanpa Penghuni” Rita Rahmi Selaku Bidan Seuneubok Jalan bersama kuasa hukum mendatangi polres aceh timur guna melaporkan terkait berita hoak.

Read More

Rita Rahmi selaku bidan Desa seuneubok Jalan Kecamatan Idi Tunong tidak terima dan merasa dirinya telah di rugikan secara pisikologis serta tertekan terkait pemberitaan dimedia online sehingga nama baik saya sebagai bidan telah ter cemarkan atas berita tersebut.

Dalam hal ini saya ingin jelaskan bahwa diberita yang sudah tayang beberapa hari yang lalu di beberapa media adalah berita Hoax atau pembohongan publik yang mana di berita itu selama hampir 12 tahun saya selaku Bidan tidak pernah menempati Poslindes tersebut.

Lanjut Rita Rahmi menjelaskan sebelumnya saya menempati dan tinggal diPolindes Desa Seuneubok Jalan dikarenakan kerusakan makin parah makanya saya tinggal dirumah orang tua yang jarak dengan Polindes lebih kurang 250 M seingat saya terakhir tidak menempati dan tinggal di Polindes tersebut akhir 2019, dikarena bangunan sudah tidak mungkin lagi untuk di tempati.”tutur Rita Rahmi

Akhir 2019 bang saya gak lagi tinggal semenjak parah parahnya wabah covid 19 bangunan pun sudah mulai rusak, biarpun demikian pelayanan kesehatan terhadap warga masih juga berjalan seperti biasanya, saya tetap masih kunjungan ke polindes,cuma tinggal nya saja gak lagi,di tahun 2020 bangunan semakin ambruk kami semua dan kegiatan posyandu tetap terlaksana di poskesdes namun awal tahun 2023 juga kegiatan masih di poskesdes.

Tidak lama setelah pelantikan keuchik baru beliau menyarankan agar JANGAN BUAT LAGI KEGIATAN DI POSKESDES KARNA BANGUNAN NYA SUDAH TIDAK MEMUNGKINKAN Takut terjadi runtuhan plafon “(menirukan ucapan Keuchik)

Jadi kegiatan selanjutnya dialihkan kemeunasah/Musolla desa seuneubok jalan Kecamatan Idi Tunong jadi sampai dengan sekarang kami buat kegiatan pelayanan kepada Ibu hamil balita dan lansia di meunasah desa seuneubok jalan.

Adapun Mulai pertama kali kami buat kegiatan di meunasah tidak lagi di poskesdes semenjak kader baru seingat saya kalau enggak salah Mei 2023 dan jarak rumah sya ke posksdes kurang labih 250 meter.”tutup Rita Rahmi.

Selanjutnya Kuasa Hukum Rita Rahmi, zimmy.SH Dan Romi S.H mengatakan laporan pengaduan ke Polres Aceh Timur sudah diterima dengan nomor.Reg/7/VIII/Res.2.5/2023/Reskrim
, atas permintaan Klien dengan telah diberikan kuasanya kepada kami untuk mendampingi serta membuat laporan ke Polres Aceh Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong atau Hoak.”ucap zimmy.SH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *