“Suara Diduga Digembosi, Caleg PPP NTT 3 Resmi Lapor ke Kantor Bawaslu Kab. Sumba Barat Daya ?!”

Loading

Sejumlah partai politik peserta pemilu 2024 terus melakukan pemantauan terhadap hasil pemungutan suara, sejak Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

Read More

Hingga saat ini muncul banyak dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah TPS di desa itu termasuk di Pulau Sumba tidak menghargai suara hati niraninya Rakyat atas perbuatan dalam dugaan kecurangan sebagai penyelengara pemilu ppk wewe selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beberapa desa di wilayah itu diduga terjadi penggelembungan sejumlah perolehan suara yang mengakibatkan sejumlah caleg merasa dirugikan hingga melaporkan ke Bawaslu SBD. Hal ini seperti yang terjadi di Desa Milla Ate, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Pulau Sumba, NTT.

Rekapan data hasil salah satu peserta pemilu di kecamatan itu tak akurat dari hasil hitungan lidi. Hal itu disampaikan oleh Caleg DPRD Provinsi NTT Dapil 3, Meltripaul Emanuel Rongga. Menurut Caleg Nomor Urut 2 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dua TPS di Desa Milla Ate memperoleh sejumlah suara di C Plano Lidi.

Namun demikian, pada rekapitulasi Data Hasil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya nihil. “Di TPS 1 jelas di C hitungan lidi 17 suara dan di TPS 2 ada 34 suara. Jadi suara saya di dua TPS ini jumlah ada 51 suara. Tapi di rekapan Data Hasil Kecamatan Wewewa Selatan hasilnya kosong atau nol,” kata Meltripaul setelah melaporkan dugaan kecurangan ini di Bawaslu SBD, Jumat tanggal 1 Maret 2024.

Menurut Meltripaul, rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan PPK sejak 15 Februari hingga 2 Maret 2024 itu menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, bukan saja terjadi di Desa Milla Ate, tapi juga masih ada sejumlah desa yang menurutnya mendapatkan hitungan C lidi namun pada rekapitulasi Data Hasil PPK suaranya hilang tanpa berita.

Meltripaul menambah, dugaan kecurangan tidak hanya terjadi di Kecamatan Wewewa Selatan. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT. “Saya sudah laporkan ke Bawaslu SBD dan karena hasil C lidi tidak sesuai dengan hasil rekapan PPK. Maka saya minta agar oknum yang melakukan kecurangan dan atau penggelembungan suara harus diproses sesuai dengan pasal yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke Bawaslu Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sumber berjudul “Suara Digembosi, Caleg PPP NTT 3 Lapor ke Bawaslu Sumba Barat Daya”,

Gin/LLkendu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *