“Wartawan MJTV Diduga Mendapat Perlakuan Tidak Menyenangkan Dari Oknum Anggota KPUD Kab. Pamekasan ?!”

Loading

Jurnalis LudfiGinews.

Read More

Globalinvestigasinews.com.
PAMEKASAN – Nanang sufianto merupakan wartawan MJTV Pamekasan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum Anggota KPU kabupaten Pamekasan Madura, Senin, (4/3/2024).

Nanang sufianto dibentak diteriakin dan dipaksa keluar oknum Anggota KPU Pamekasan inisial IP saat hendak melakukan peliputan rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten di gedung PKP RI, Jalan Kemuning, Barurambat Kota Kabupaten Pamekasan.

Sikap arogansi oknum Anggota KPU Pamekasan membuat geram rekan-rekan jurnalis di kabupaten Pamekasan yang sudah jelas menghalang-halangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan.

Lebih lanjut Nanang juga menjelaskan kronologis kejadian nya, bahwa pihaknya di teriakin dari kejauhan dan dilarang masuk untuk melakukan peliputan di lokasi rekapitulasi. Kejadian itu membuat Nanang merasa malu karena kejadian nya di tempat umum dan secara tidak wajar.

“Seharusnya ada tempat khusus untuk insan pers agar bisa melakukan peliputan bukan dilarang seperti itu, apalagi oknum Anggota KPU Pamekasan bersikap layaknya seorang preman,” tuturnya dengan nada kesal.

Menindak lanjuti kejadian yang menimpa rekan wartawan MJTV tersebut, Khairul Anam ketua PWI cabang Pamekasan berjanji akan terus memberikan pendampingan hukum kepada korban, apapun alasannya oknum Anggota KPU Pamekasan tersebut telah melakukan tindakan melawan hukum.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Wartawan itu di lindungi oleh UU pers No 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1,” tukasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *