Jajaran Lapas Dompu Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Refornasi Birokrasi.

Loading

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Read More

Pada hari ini Senin (4/3/24) sekira pukul 09.30 Wita, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Menyelenggarakan Penguatan Pelaksanaan Tusi serta Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SAM.OT.03.02-35 tanggal 28 Februari 2024 tentang Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi.

Kepala Lapas Dompu, H. A. Halik bersama Pejabat struktural serta seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu mengikuti kegiatan ini dengan seksama secara virtual melalui Zoom meeting yang bertempat di Aula Serbaguna Lapas Dompu.

Kepala Divisi Administrasi Anton mewakili Bapak Parlindungan selaku Kakanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan sambutan singjatnya bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Harapannya mencakup mekanisme yang dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas bagi Kanwil maupun seluruh Satuan kerja dalam lingkup Kemenkumham NTB, sehingga dapat mengakomodir pemetaan pada Satuan kerja,” harap Kakanwil Kemenkumham NTB melalui Kepala Divisi Administrasi.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh Satuan kerja agar meningkatkan pengawasan dan meminta komitmen Kepala Satuan kerja untuk lebih bersemangat dan berintegritas guna memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik.

Adapun Strategi Pembangunan ZI melalui peningkatan kualitas layanan yang berintegritas oleh Dr. Asep Kurnia, S.H., M.H., Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi yakni Menjaga konsistensi Satker yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM, Mendorong Satker WBK meraih WBBM, Mendorong Satker yang berpredikat memperoleh WBK dan Kanwil harus memperoleh predikat WBK/WBBM karena sebagai Pembina, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *