Satreskrim Polres Pagaralam Bongkar Judi Online (TOGEL) dan Menetapkan 4 Tersangka

 46 total views

PAGAR ALAM, – Anggota Satres Polres Pagar Alam berhasil membongkar judi online jenis toto gelap (TOGEL),Dan menetapkan 4 tersangka yakni TD, RM, RS dan PN yang kesemuanya merupakan warga Tebat baru ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.

Read More

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda,SH.,Sik.,MT Didampingi Waka Polres Kompol Helmi Ardiansyah,SH ,MH serta Kasi Humas AKP Mastoni dalam Press Confrence Sabtu 09 April 2024 mengatakan tertangkap nya para tersangka pada hari Jumat 06 April yang lalu berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat perbuatan para tersangka yang kerap melakukan transaksi judi Online.

” Ini bukti keseriusan Polres Pagar Alam dalam menumpas setiap kejahatan yang ada di Wilayah Hukum Kota Pagar Alam,” ucap Kapolres.

Dalam penangkapan ini petugas berhasil mengamankan satu buah handphone, lebaran kertas yang bertuliskan angka serta uang tunai sebesar 500 ribu rupiah.

“Kasus terus kita kembangkan dan masih kita dalami dan atas perbuatan para tersangka Polisi menjerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara,” Pungkas Kapolres.(KH).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *