Terkait Isu Pungli, H. Noor Hidayat, Kepala M.Ts Yapiq – Kutawaringin : “Itu Berita Tidak Benar & Disinformasi !!”

 76 total views

GIN, Kab. Bandung – Beredar postingan berita akhir – akhir ini tentang “Dugaan Pungutan Liar (Pungli-Red) di sekolahnya”, menanggapi postingan tersebut H. Noor Hidayat Mahmud, M. Pd.i, Kepala Madrasah, M.Ts Yapiq angkat bicara.

Read More

Kepada Awak Media Cetak & Online Global Investigasi News, saat diminta konfirmasinya, Rabu,i (24/03) H. Noor Hidayat Mahmud, M. Pd.i menyampaikan bahwa itu tidak benar adanya dan bisa dikatakan disinformasi.

Dugaan yang dilontarkan tentang diwajibkan membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) itu tidak benar. “disini sudah tidak menggunakan buku LKS, jangankan wajib untuk membeli buku LKS, sales bazar buku yang sengaja menawarkan ke sekolahpun kami tidak terima” imbuhnya.

“Adapun sumbangan yang dibebankan kepada orang tua/wali peserta didik itu sudah disepakati dari hasil rapat bersama Komite Madrasah, Yayasan dan Kepala Madrasah” tuturnya.

Tujuan tersebut dalam upaya untuk peningkatan mutu pendidikan Madrasah, tentunya memerlukan peran serta semua pihak, mulai dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, hingga Masyarakat.

“Dalam Pasal 11 ayat (3) PMA 16/2020 diatur juga bahwa, Komite Madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besaranya disepakati oleh orang tua/wali peserta didik, Kepala Madrasah, dan/atau Yayasan bagi madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat”.

W – Biro Kabupaten Bandung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *