“Terkait Dugaan Penyekapan, Kuasa Hukum Panri Situmorang, SH Sangat Menyayangkan Kelakuan Oknum Security ?!”

 51 total views

SERANG – Globalinveatigasinews.com – Diidatangi awak media yang berniat silaturahmi dengan bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait karyawan yang diduga melakukan pencurian di dalam pabrik PT. WNI di wilayah Kramat Watu Kota Serang.Propinsi Banten.

Read More

pada saat itu kami dari media menghadap ke pos security, dan kami memohon ijin untuk menghadap ke pihak orang kantor PT. WNI tersebut. kami hanya ingin kompermasi terkait dua orang yang diduga melakukan pencurian pabrik tersebut.

kami sempat memohon kepada Chip security yang berinisial M, agar bisa menghubungi orang kantor Ia mengatakan, saya tidak ada no kontak telepon orang kantornya pak. terus kami tanyakan lagi mungkin ada telepon pesawatnya pak, Chip tersebut jawab lagi tidak ada pak kami tidak ada linknya,’ ucap M kepada awak media.

“Menurut informasi dan berita yang sudah viral, SIH pelaku yang diduga mencuri di pabrik tersebut diduga telah disekap/ditahan selama 4 hari lamanya oleh oknum security PT. WNI tersebut.

Kami awak media ingin melakukan keterangan dan kebenaran prihal itu, tetapi dari pihak Chip Security tidak mengijinkan kami masuk ke kantor dengan alasannya Chip tersebut ingin laporan dulu sama komandannya apakah kami bisa masuk atau tidak, sehingga kami di suruh menunggu dibelakang pos security. Hampir 1 jam kami menunggu berharap kami boleh masuk ke kantor ternyata tidak di ijinkan dengan alasan orang kantornya lagi libur karna ini hari Sabtu, mungkin hari Senin pak,’ kata Cip security yang bernama M.

“Kamipun mengikuti sesuai arahan Chip security tersebut, dan kami saling minta no telepon agar bisa bekerja sama dengan baik untuk bisa menyampaikan ke pihak orang kantor. ternyata apa yang kami harapkan menunggu sampai hari Senin dan kamipun sempat WA ke no Chip security tersebut ternyata hanya di baca saja tidak ada jawaban sama sekali. sehingga kami ada kecurigaan ada apa ini sepertinya ada yang di tutupi.

ini terkesan Ekslusif, jika ingin bertemu dengan awak media untuk mempertanyakan dan konfirmasi terkait informasi Publik terkesan menghindar dan ada rasa takut dari pihak kantor PT. WNI tersebut menurut kami.

Kamipun menghubungi Pengacara korban dugaan penyekapan A dan FN Panri Situmorang, untuk mempertanyakan hal tersebut. Apakah benar kliennya itu telah diperlakukan tidak manusiawi, hanya dikasih makan hanya satu kali sehari dan di sekap selama 4 hari lamanya di sel pos di kawasan PT. WNI. Kuasa Hukum Panri Situmorang membenarkan dalam hal tersebut sesuai keterangan kliennya itu,’ terangnya.

Kuasa Hukum Panri Situmorang, SH sangat menyayangkan dengan kelakuan oknum security PT. WNI tersebut. kalau memang mereka bersalah dan terbukti mereka melakukan pencurian kenapa tidak di serahkan ke pihak kepolisian agar di proses sesuai UU yang berlaku. malah mereka di tahan/disekap selama 4 hari ini sudah jelas menyalahi aturan hukum. saya berharap dari pihak Kepolisian Polda Banten, untuk segera memproses oknum security PT. WNI beserta pimpinan security yang menyuruh menyekap dan bahkan para direksi PT WNI sebagai penyedia tempat sel itu sendiri PT. WNI tersebut,’ pungkasnya.*** Bersambung

(BNI/HIM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *