“DEWAN PIMPINAN PUSAT LAPPHPAN-RI MENSOMASI MANAGER PTPN III, PERKEBUNAN SARANG GITING ?!”

Loading

SUMUT- Deli Serdang global investigasi news .com 7/9/2024.
Drs. Junaidi HS Koto, SH .Ketua Umum Lembaga Advokasi , Pengawasan Penegakan Hukum dan Penggunaan Anggaran Negara Republik Indonesia( LAPPHPAN-RI) melayangkan Surat Somasi Kepada Manager PTPN III, Perkebunan Sarang Giting. Sabtu 7/9/2024

Read More

Somasi yang di layangkan oleh Drs. Junaidi HS Koto, SH ini berawal dari Impormasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan keuangan Negara dengan dalih pemberian Tumpangan Premi kepada Kariawan yang di lakukan oleh oknum Managemen yang bertugas dalam penggajian kepada Karyawan.

” Hal tersebut bermula kami mendapat Impormasi dari masyarakat, dan selanjutnya kami melakukan investigasi ke Lapangan untuk mendapatkan bukti-bukti Hukum akan kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil investigasi di temukan Impormasi dan data bahwa dugaan penyimpangan di lakukan dengan modus menitipkan sejumlah uang kepada Karyawan dalam setiap gajian Kariawan afdiling, yang di berjudul Tumpangan Premi yang tertulis di Slip gaji Karyawan, akan tetapi Tumpangan Premi tersebut tidak diserahkan ke pada setiap Kariawan dengan kata lain di potong oleh pihak Kantor” Kata Drs. Junaidi HS Koto, SH.

Dari kegiatan tersebut patut diduga Negara telah di rugikan puluhan juta rupiah, bahkan ratusan juta rupiah atau lebih dan hal tersebut telah berlangsung lama. Dan untuk itu perlunya saya(Rid/ Drs. Junaidi HS Koto, SH) untuk penjelasan / Klaripikasi tentang hal tersebut kepada Bapak Manager PTPN III Kebun Sarang Giting, agar kami mendapatkan informasi dan Data yang seimbang, sehingga kami dapat menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai Sosial Control dengan baik dan bermanfaat untuk Negara Kesatuan REPULIK INDONESIA yang sangat kita cintai ini.” Ucap Drs. Junaidi HS Koto, SH. Ketua Umum LAPPHPAN-RI lagi. *** Bersambung.

***(BR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *