Kejati Jambi : “Dana Desa Untuk Pembangunan Desa Bukan Untuk Kepala Desa” !!!

 1,686 total views

Kejati Jambi : Dana Desa Untuk Pembangunan Desa Bukan Untuk Kepala Desa

Read More

Tebo GlobalInvestigasinews.com,Kepala KejaksaanTinggi Provisi Jambi Dr,Johanis Tanak.SH.MH mengingatan kepada kepala Desa terkait Dana Desa (DD) yang diberikan agar di kelolah dengan benar Guna Pembangunan Desa bukan untuk kepala desa (25/10/2020)

Hal ini Disampaikan Kepala kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi kepada wartawan saat Diwawancarai di kantor kejaksaan Negeri Tebo pada,Jumat(23/10/2020).

Beliau menyebutkan DD yang di berikan untuk melaksanakan kebijakan Presiden dalam membangun Negara dari dàerah Terluar.

” Maksud Presiden membangun daerah terluar,Adalah membangun dari desa,Sebutnya.

Dana Desa dapat di gunkan untuk membangun insfrastruktur gedung dan Jalan Desa Serta Untuk Modal Bumdes agar meningkatkan taraf hidup dan Ekonomi di Desa.

“Gunakan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat dan membangun Desa bukan untuk kepentingan Kepala Desa,Katanya

Dalam hal ini Institusinya (Kejaksaan) Telah di mintak oleh Kementrian Desa Bekerjasama untuk melakukan penyuluhan Jukum kepada Masyarakat dan Khususnya kepala Desa dalam Upaya Pecegahan tindakan korupsi

” Untuk itu kejaksaan telah Tugaskan Intelijen dan Kasipidum untuk lakukan penyuluhan Hukum Guna Mengedukasi dan mengenalkan Kepada Masyarakat Kepala Desa tentang apa saja Hal hal Perbuatan yang di sebut Tindakan korupsi,Hal ini sebagai Upaya pencegahan Perbuatan Korupsi,Terangnya.

Kemudian J Tanak juga Menambahkkan, Bahwa Ada 2 Langkah yang kita (Jaksa) Lakukan dalam Upaya Pencegahan dan pemberantasan korupsi, Langkah satu tindakan prefentif (pencegahan) dan Langkah Kedua Tindakan Refrensif Penindakan,Tambahnya.

“Memang ada kepala Desa yang abaikan hal ini ,Malahan Dana Desa mereka gunakan untuk pentingan pribadi,Bahkan ada diantara mereka yang gunakan untuk kawin,Pungkasnya Sembari Seloroh,Sambil pamit kepada wartawan untuk melaksanaan Agenda Internal Lembaganya.(Hrf Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *