Peran Aktif LPM Terhadap Kepemerintahan Dalam Pembangunan dan Perekonomian Masyarakat

 540 total views

Globalinvestigasinews.com.

Read More

Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Pangkalpinang, Senin .21-12-2020
Pantauan Awak Media Globalinvestigasinews. Lembaga Pemberdayaan LPM Masyarakat kota pangkalpinang beberapa hari yang lalu baru di lantik  Kepengurusan LPM. Kota pangkalpinang, Dilaksanakan di Gedung Yayasan Panti Asuhan AL-IKHLAS Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang yang dilantik langsung oleh Ketua Umum DPD LPM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . 

Bapak.Patris Lumumba,SH. Pada hari Sabtu kemaren pada tanggal ,19/12/2020 Pukul.10.00 Wib.
Walikota Pangkalpinang Selaku Dewan Penasehat LPM Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bapak Suryo Kusbandoro MM, Mengatakan dalam kata sambutannya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua Umum DPD LPM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Pengurus LPM Kota Pangkalpinang serta tamu undangan dan masyarakat di karenakan Bapak Walikota  tidak bisa hadir dalam Pelantikan ini, beliau berpesan kepada saya bahwasannya Pak Walikota sangat setuju dan terus mendukung serta sudah membantu salah satu program pemerintah untuk mengaktifkan kembali lembaga-lembaga pemerintah yang telah ditetapkan Undang Undang Daerah No 23 Tahun 2014.”lugasnya.

Ia pun mengatakan, bahwa peran aktif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sangat penting sesuai Undang Undang yang mengatur dan menjadi salah satu fasilitasi penyerepan aspirasi masyarakat sehingga kita tahu bahwa tujuan di bentuk LPM bisa mampu merencanakan serta melaksanakan dan mengevaluasi segala bentuk kegiatan yang ada baik ditingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan dalam membangun Daerah khususnya Kota Pangkalpinang yang lebih baik.

Kami juga mengucapkan Selamat atas Pelantikan Kepengurusan LPM Kota Pangkalpinang Masa Bakti 2020-2025 dan Harapan kedepannya setelah terbentuknya LPM Kota Pangkalpinang nanti untuk tingkat Kecamatan sampai Kelurahan harus segera di bentuk biar semuanya bisa berjalan dgn maksimal dan optimal demi kemajuan pembangunan Kota Pangkalpinang dimasa masa yang akan datang. “Harapnya.

Menurut Bapak H.Patris Lumumba,SH Ketua Umum DPD LPM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kata sambutannya mengatakan bahwa arah dan tujuan terbentuknya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sesuai dengan ketentuan dengan hasil Keputusan Musyawarah Nasional II ( MUNAS II ) yang dilaksanakan di Jakarta Pada Tanggal 4-6 Desember 2020 menuntut aktifitas dan gerak organisasi lebih aktif dan berorientasi kepada program kerja nyata.
 
maka dari itu kami selaku DPD LPM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan kenapa LPM Kota Pangkalpinang kita bentuk dulu karena tidak menutup kemungkinan bahwasanya Kota Pangkalpinang ini adalah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menjadi acuan serta Peremeter di Tingkat Provinsi ataupun Nasional. Tegasnya.

Ia juga menuturkan LPM Kota Pangkalpinang ini sengaja kita bentuk terlebih dahulu karena persiapannya sudah matang dan tidak menutup kemungkinan nanti tingkat kabupaten juga akan segera kita bentukan karena Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sangat sentral dalam kemajuan hidup bermasyarakat dan demi meningkatkan pembangunan serta ekonomi yang merata bagi seluruh rakyat indonesia atau bangsa.

Ia juga berpesan kepada Pemerintah Kota, sebenarnya untuk Surat Keputusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (SK LPM ) itu ditingkat Kelurahan tidak boleh dikeluarkan oleh Lurah jadi mohon di perhatikan atau dirapikan kembali karena dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (ADRT LPM) sudah diatur bahwasanya Walikota, Camat dan Kelurahan cukup mengetahui saja karena Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini sifatnya Independen.”Tegasnya.

Globalinvestugasinews.com.
(Fuad)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *