Curi Ban Pelk Truk Demi untuk Beli Obat Anaknya, Seorang Bapak asal Tembesi-Batanghari Harus Meringkuk Dalam Sel Tahanan

 235 total views

Globalinvestigasinews.com-JAMBI, Kamis 14/01/2021, Perjuangan orang tua tidak mengenal lelah, tidak perduli berat beban dan besarnya resiko yang harus dipikul demi keluarga. Setidak seperti itulah gambaran yang dialami seorang bapak muda ini.
Karena terdesak biaya berobat anaknya yang sedang sakit, Sigit Waluyo (39) seorang bapak asal Tembesi-Batanghari harus meringkuk dalam sel tahanan.

Read More

Kapolresta Jambi, Kombes pol Dover Cristian melalui Kapoksek Kota baru, Kompol Alfrito Marbaro didampingi Paur Subbag Humas Polresta Jambi, Ipda Bahrina menyampaikan, pelaku tindak pidana pencurian bernama Sigit Waluyo (39) telah diamankan pada 04 Januari 2021 lalu berdasarkan laporan pemilik perusahaan.

Untuk diketahui kronologi kejadianya Alfrito menyebutkan, karena kepepet biaya untuk biaya berobat ananknya yang sedang sakit, pelaku nekad mencuri dengan membuka ban truck pada saat mobil terparkir digudang milik PT Kosambi Laksana Mandiri yang terletak dijalan lingkar selatan Kota Baru, kota Jambi dengan membuka satu persatu ban dan velg.
“Rencananya ban dan velg akan dijual seharga 3,8 juta rupiah” ujarnya saat gelaran konferensi pers di Mapolsek Kota Baru (13/01/2021)

Untuk saat ini pelaku sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya bersama barang bukti berupa ban, velg dan dongkrak. “Sedangkan kerugian ditaksir sekitar 8,5 juta rupiah” imbuhnya.

Menurut Alfrito, berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekad mencuri karena kepepet untuk biaya berobat anaknya.
“Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara”, tutupnya.

(End’s+global)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *