170 total views
GIN – POLDA JABAR, Langkah Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Arjasari Personil Polsek Pamengpeuk ,TNI dan Sat Pol PP yang dipimpin langsung oleh Camat Arjasari bersama Panit Lantas Polsek Pameungpeuk IPDA Agus melaksanakan Himbauan ke masyarakat untuk terapkan protokol Kesehatan.
Himbauan yang dilaksanakan Gugus Tugas Covid 19 di titik pusat keramaian masyarakat seperti di wilayah Kantor Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Senin (1/3/2021)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi masih dilihat banyak ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan contohnya tidak memakai masker terutama para pengendara sepeda Motor maupun Pengemudi Mobil serta masyarakat sekitar
Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan pentingnya memakai masker saat pepergian untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya, selain itu, petugas pun memberikan teguran secara tertulis maupun Sosial, dalam penyampaiannya kepada masyarakat dilaksanakan secara humanis.
Dalam memberikan himbauan dan teguran petugas sekaligus membagikan masker kemasyarakat secara gratis, berharap kedepannya masyarakat dapat disiplin mematuhi Prokes 5M bila bepergian demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes pol Hendra Kurniawan SIK MM melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH menyampaikan, dimasa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19, petugas tidak henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi.