Bupati H. Raden Adipati Surya Berikan 116 SK kepada P3K di Lingkungan Pemkab Way Kanan

 194 total views

WAY KANAN – LAMPUNG., Globalinvestigasinews.comAcara – Penyerahan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Tentang Pengangkatan, Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Berlangsung di Lapangan Kantor BKPSDM
Selasa 2 Maret 2021.

Read More

Acara yang di hadiri oleh Kepala Badan, Dinas, Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya menyampaikan dalam sambutan nya secara tertulis,
“Surat Keputusan Pengangkatan P3K yang diserahkan ini merupakan yang pertama kali diserahkan di Kabupaten Way Kanan. Sebelumnya telah melalui tahapan dan proses waktu yang cukup panjang. Beberapa tahapan tersebut diantaranya pendaftaran secara online bulan februari 2019 dan Tes Seleksi secara online dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Banjit”. Jelas Adipati.

Kemudian ia menambahkan dalam pendaftaran itu diikuti 205 orang,Namun hanya 117 orang yang dinyatakan lulus passing grade, yang terdiri dari 68 orang tenaga pendidik (Guru) dan 49 orang penyuluh.
Peserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan pada akhir Februari hingga bulan Maret 2019. Setelah itu dikonfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) namun saat itu BKN belum dapat memperoses usulan P3K, karena belum ada petunjuk teknis pemberkasannya”. Tambah Adipati.

Selanjutnya Barulah pada akhir bulan November tahun 2020, BKN menginformasikan P3K yang sudah mengikuti seleksi di tahun 2019 dan dinyatakan lulus dapat diusulkan berkas untuk diberi Nomor Induk (NI) P3K dengan mengunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian secara On-line (SAPK).
Dalam proses pemberkasan pengajuan NI P3K sebanyak 1 (satu) orang peserta dari penyuluh pertanian mengundurkan diri, sehingga SK P3K yang diserahkan pada kesempatan ini hanya berjumlah 116 SK.” Imbuh Adipati.

Saya berharap kepada pegawai P3K yang menerima SK ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu, kepada saudara-saudara yang diterima patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan rezeki dan  kepercayaan kepada saudara-saudara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Selain itu, tingkatkan pengetahuan,  wawasan, kepribadian dan etika selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara yang harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan dan menunjukan kualitas diri, untuk selalu:
1.Memiliki komitmen dan tanggung jawab moralitas serta profesi sebagai P3K,
2.Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi;
3.Memahami posisi, peran, tugas dan kewenangan instansi saudara,
4.Memiliki kemampuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas.

Kepada saudara penerima SK P3K, saya ucapkan “selamat bekerja“ Tutup Adipati. (Rahmaninvestigasi news.com)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *