Puluhan Hektar Lahan Hutan Produksi (HP) Dirusak Oknum ??, Warga: “AJ Diduga Pelakunya !!”

 356 total views

GIN, Bangka Barat — Terkesan dibiarkan, puluhan hektar lahan berstatus HP (Hutan Produksi) yang berada di lokas (Air Ketuyung) Dusun Jamphan Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat mengalami rusak berat.

Read More
“Terkesan adanya Pembiaran Puluhan Hektar Lahan Hutan Produksi Dirusak ?!”

Menurut beberapa sumber dilapangan pada tanggal 06/04/2021 lalu yang meminta identitasnya di sembunyikan, lebih kurang 40 ( Empat puluh ) hektar lahan kawasan tersebut telah dirusak oleh seorang warga Dusun Jamphan inisial AJ dan seperti di gambar, hutan rindang tersebut sudah gundul. Sedangkan tujuan dari perusakan hutan tersebut belum jelas akan dijadikan sebagai apa.

Untuk meluruskan terkait temuan puluhan hektar lahan yang rusak tersebut, tim global investigasi pun berulang kali mencoba menghubungi inisial AJ baik melalui sambungan telephone ataupun via pesan singkat WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan sama sekali dari inisial AJ.

Kepala KPHP Jebu Bembang, Meliadi ketika di konfirmasi membenarkan bahwa lahan yang sudah dirusak tersebut masuk kedalam kawasan hutan HP, namun kata Meliadi, sejak tahun 2015 lahan yang ditemukan awak media yang hutannya dalam keadaan sudah diratakan dan dibakar tersebut sudah masuk ke konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri).

“Benar, titik kordinat yang dikirim tersebut merupakan kawasan hutan produksi, namun wilayah tersebut sudah masuk ke dalam konsesi HTI, nanti wartawan silahkan konfirmasi juga ke PT BRS selaku pelaksana pengelola HTI,” kata Meliadi.

Sesuai arahan dari kepala KPHP Jebu Bembang, tim global investigasi news selanjutnya menyambangi kantor PT. BRS yang terletak di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga guna melanjutkan konfirmasi terkait perusakan lahan yang ditemukan.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Humas PT BRS, Idris membenarkan bahwa lahan yang telah dirusak tersebut masuk kedalam area yang telah diplot oleh HTI yang nantinya akan di kelola oleh PT. BRS namum dirinya belum mengetahui bahwa lahan yang dimaksud sudah dalam keadaan rusak parah.

Idris mengatakan bahwa temuan awak media terkait kerusakan hutan akibat ulah manusia tersebut akan segerah ditindak lanjuti berupa pengecekan di lapangan dan selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Kehutanan berikut Gakkum melalui laporan bulanan PT. BRS.

“Terkait kerusahan hutan yang ditemukan tim, kita sudah masukkan itu kedalam laporan bulanan PT. BRS ke Kementerian Kehutanan RI dan Gakkum melalui laporan bulanan PT. BRS,” kata Idris pada hari Kamis tanggal 08/04/2021

Secara umum program HTI yaitu untuk memproduksi tanaman dengan menerapkan budidaya kehutanan dalam memenuhi bahan baku industri, salah satu contohya yaitu penanaman Kayu Akasia di hutan produksi.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pemilik lahan dan ke instansi terkait terus di upayakan.

(Tim global investigasinews.com)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *