“Oknum Guru SDN 1 Sawangan Diduga Kutip Uang dari Orang Tua Siswa Rp. 250 Ribu ?!”

 462 total views

Kebumen GIN – Dugaan pungutan liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, oknum tenaga pengajar SDN 1 Sawangan kecamatan kuwarasan kebumen, diduga menarik dana dari orang tua siswa Rp 250 ribu bagi siswa yang lulus sekolah dan Rp 50 ribu untuk siswa yang naik kelas, dan uang bulanan rp 35 ribu perbulan dari 139 jumlah siswa keseluruhan.

Read More

Salah satu wali siswa inisial (ytn) dalam pemberitaan mengatakan, sebenarnya kami sangat keberatan dengan adanya sumbangan atau kenang kenangan yang begitu besar dan sudah dintentukan atau di patok nominalnya,

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, walaupun seolah olah ini bentuk kesepakatan, namun faktanya hampir rata rata wali siswa merasa keberatan, apalagi bagi wali siawa yang kurangampu dalam hal ekonomi,

karena dalam musyawarah antara komite , pihak sekolah dan wali siswa tidak ada satupun dari wali siswa untuk berani protes, namun setelah selesai rapat mereka pada ngomong atau kasak kusuk di belakang tentang keluh kesah dengan besarnya uang sumbangan dan kenang – kenangan tersebut. ungkapnya

Sementara itu sebagai kepala sekolah SDN 1 Sawangan Sobirin, S,Pd.i Di temui di kantornya 23/4/2021 kepada awak media menjelaskan, bahwa adanya sumbangan dan kenang – kenangan itu sudah di musyawarahkan sebelumnya oleh komite dan wali siswa, kami pihak sekolah hanya mengajukan permohonan anggaran kepada komite karena banyak sekali kekurangan dari anggaran biaya operasional (BOS) yang bersumber dari pemerintah, bahkan sekarang sedang mendapatkan masalah tentang (BOS) karena dari bulan januari sampai juni th 2020 ada 52 orang siswa yang sampai saat ini belum bisa di cairkan padahal kita sudah bolak balik menanyakan ke Dinas, namun sampai saat ini hasilnya nol , saya berharap media bisa membantu agar BOS cepat realisasi. jelasnya

Sobirin juga membenarkan bahwa ada sumbangan dari wali siswa yang berjumlah 35 ribu perbulan dari 139 jumlah siswa, dan uang kenaikan kelas sebesar 35 ribu per siswa, dan uang kenang kenangan 250 ribu, minimal 50 ribu namun itu sudah berdasarkan kesepakatan musyawarah dari wali siswa, anggaran tersebut di gunakan untuk pembangunan gedung sekolah, dan untuk kepentingan dan kebutuhan sekolah lainya. imbuhnya

Selanjutnya Disinggung masalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menurut informasi masarakat hampir semua KIP milik siswa diduga di tahan oleh pihak sekolah sejak lama, Sobirin membenarkan, bahwa KIP kalau di ambil sendiri sendiri kebanyakan uangnya akan di pakai oleh orang tua siswa dan tidak di gunakan untuk mbayar ke sekolah dan kebutuhan anak. pungkasnya (sg)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *