“Terkait Statement Kajari Pati, Koordinator LSM Tipikor Kriminalitas DPW Jawa Tengah Angkat Bicara ?!”

 475 total views

Pati jawa tengah,
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah berulang kali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh jajarannya sebelum memulai bekerja bahwa yang utama adalah tidak berani-berani mendekati korupsi. Semua celah potensi yang bisa menimbulkan terjadinya praktik rasuah atau celah terjadinya korupsi harus ditutup.

Read More

Namun, hal ini justru berbanding terbalik dengan statement yang dilontarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi, S.H. dalam sosialisasi pendampingan hukum kepada kepala desa diberbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Pati.

Dampak dari statement tersebut, akhirnya menimbulkan gaduh serta gejolak dan mengakibatkan sejumlah Aktivis, Advokat, LSM dan Awak Media di Kabupaten Pati sangat kecewa.

Pasalnya, dalam pidatonya tersebut dirinya mengatakan, selama kepemimpinannya tidak akan ada kepala desa yang masuk penjara mesti telah terjadi temuan dugaan tindak pidana korupsi, hanya saja diminta untuk mengembalikan ke kas negara.

”Bapak ibu tidak usah takut dengan oknum LSM dan Wartawan, seandainya bapak ibu dilaporankan ke Kejaksaan, laporanya tidak akan saya tanggapi, meskipun kesalahan bapak ibu diberitakan, saya juga tidak akan ngefek,” Katanya berulang kali disetiap sosialisasi di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Pati.

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan,
“Kades tidak usah takut dalam mengelola anggaran DD, Bankeu, Banprov dan tidak usah memakai jasa pengacara, karena ada pak Kasi Datun yang akan mendampingi bapak ibu semua,” imbuhnya.

Bahkan pada beberapa waktu yang lalu puluhan Aktivis, Awak Media, LSM melakukan aksi geruduk kantor Kejaksaan Negeri Pati menuntut agar Kajari Pati Mahmudi, S.H. mencabut statementnya dan meminta maaf secara tertulis maupun terbuka.

Meskipun berbagai aksi telah dilakukan hingga somasi telah disampaikan, namun hingga saat ini Kajari Pati Mahmudi, S.H. tidak bergeming.

Menanggapi hal ini, Suprianto selaku Koordinator LSM Tipikor Kriminalitas DPW Jawa Tengah angkat bicara, Kamis (27/05/2021), siang.

Dirinya mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan dengan statement yang telah dilontarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi, S.H.

Menurutnya, Kajari Pati dianggap tidak mencerminkan sebagai seorang APH, yang seharusnya mampu menciptakan suasana kondusif tetapi malah memancing keresahan dan gejolak dikalangan para Aktivis, Awak Media, LSM dan Praktisi Hukum.

“Hal ini tentu dapat menimbulkan penafsiran yang keliru dari para kepala desa. Karena merasa ada yang membekingi dan melindungi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, statement Kajari Pati Mahmudi, S.H. dapat membuat para kepala desa terlena, adem ayem, serta mendapat angin segar karena meskipun korupsi tidak akan masuk jeruji besi. Hanya saja diminta untuk mengembalikan ke kas negara itupun jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *