168 DESA SE-KABUPATEN MAMASA MENGIKUTI BIMTEK OPTIMALISASI PENGAWALAN DANA DESA

 367 total views

Sulbar Mamasa – globalinvestigaisnews.co.id – Aparat Desa di Kabupaten Mamasa mengikuti Bimbingan Teknis ( BIMTEK) Oktimalisasi pengawalan Dana Desa ” DESA MAJU TANPA KORUPSI ” , yang bertempat di Aula Hotel matana dua pada hari
Jumat 11 Juni 2021.jam 14.30 wita.

Read More

Bimtek terhadap 168 Aparat Desa 17 Kecamatan Se-Kabupaten Mamasa provinsi sulawesi barat akan dilakukan selama tiga hari
Jumat,sabtu dan minggu diikuti oleh para kepala desa.
adapun yang hadir dalam acara ini Bupati Mamasa DR.H.Ramlan Badawi.MH Kepala dinas PMD kabupaten mamasa Drs .H.Yahyadin,kepala inspektorat kabupaten Mamasa Yohanis ,Kejari Mamasa Erianto l.paundanan,Dandim 1428 Mamasa letkol inf.Stevi palapa,spd.Kapolres Mamasa AKBP Indra W.Ketua APDESI kabupaten Mamasa Abd.Rahman tona dan para kepala desa 168 desa se- kabupaten Mamasa .

Bupati Mamasa DR.H.Ramlan Badawi.MH mengatakan” kegiatan ini perlu dilakukan agar desa dapat memahami tugas, pokok dan fungsi dengan baik serta dapat mengelola Keuangan dan Pemerintahan Desa agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku agar ( Agar desa maju tanpa kaorupsi ) dan tidak perlu mendengarkan isu- isu negatif dari orang- orang yang tidak bertanggung jawab” ungkapnya

Kepala pemdes Drs H. yahyadin menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Kewenangan Desa ini sebenarnya akan dilaksanakan sejak tahun lalu namun tertunda karena pemangkasan anggaran akibat covid-19, sehingga baru terlaksana di tahun 2021 ini.

“Semoga setelah kegiatan ini, desa dapat terihindar dari kasus korupsi di desa nantinya.,Hasil bimtek ini harus dilaksanakan karena menurut juklak juknis dapat tersosialisasi dengan benar dan baik, sehingga pembangunan atau pemerataan pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai bersama. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”.

Sementarai itu kapolres Mamasa AKBP INDRA W ,mengatakan dalam setiap laporan yang mengarah ke penyidik kami menduga ketindak pidana korupsi,para kepala desa yang masuk ke pihak kami jelas kami akan tetap tindaki dan akan menyurati untuk di proses dan para kepala desa selama kepala desa apa bilah ada temuan dapat mempertanggung jawabkan hasil temuan inspektorat dan membuat pernyataan mengaku salah pihak kami dapat melakukan ( Rekoratis jastis ) .karena bapak presiden tidak menginginkan semakin banyak dana yang di golontorkan semakin banyak pengalanggaran yang terjadi karena kita ingin melihat kemajuan indonesia ,khususnya kabupaten Mamasa sehingga dapat setiap dengan kabupaten yang lain yang ada di indonesia.tuturnya

Tak lupa sambutan dari kepala Kejari Mamasa Erianto l.paundanan mengatakan dalam setiap laporan masuk menduga tindak pidana korupsi tidak semuanya harus di pidana dan hasil temuan jnspektorat harus di kembalikan kekas desa untuk Dikelolah tahun berikutnya ,cukup satu atau dua dan akan menjadi pembelajaran sebagai sok terapi agar dana desa yang di kelola para kepala desa betul- betul dapat di pertanggung jawabkan pengelolannya sesuai RAB yang ada.ungkapnya

Sambutan Dandim 1428 / Mamasa letkol inf.Stevi palapa,spd mengungkapkan bahwa secara tehnis sudah jelaskan dari pihak kepolisian dan pihak kejaksaan dan kami hanya masuk dalam pembinaan toritorial untuk desa yang aman dan damai sehingga keberadaan itu, kita tetap memegang teguh negara kesatuan indonesia,terkait dengan aplikasi lapangan kodim itu selalu bersama- sama dalam membantu daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya,program yang dijalankan pemerintah sesuai dengan aturan yang di harapkan itulah keberadaan kenapa tentara selalu ada bersama- sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah begitu juga bersama para bapak kepala desa dan ibu kepala desa untuk membantu desa dimana kami sudah tugaskan dalam pendampingan desa oleh Babinsa kami untuk keamanan sosial aman dan damai dalam setiap desa.tegasnya.

Begitu juga penyempaian kepala inspektorat kabupaten Mamasa Yohanis tujuan Bimtek pada hari ini, Mengatakan aturan desa sangat fleksibel dan terus berubah, maka diperlukan pemahaman dan pelatihan-pelatihan agar tidak terjadi ketinggalan informasi dan aturan terbaru dan juga mengingatkan bahwa selain peningkatan kapasitas juga perlu di dorong pemikiran dan niat dari seorang Kades apakah akan membangun Desanya tersebut.

“Kepala Desa harus berpijak pada aturan yang jelas ketika akan melakukan sesuatu dari Aturan Pusat sampai ke Daerah. Dan ketika membuat kebijakan tidak boleh bertentangan dengan aturan yg berlaku,” tegasnya

RUS GINEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *