Kepala BPN Bersama Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan Kab. Bogor Adakan Sosialisasi Program PTSL di Desa Wargajaya Dihadiri Muspika Empat Kecamatan Wilayah Bogor Timur

 727 total views

Ginewstvinvestigasi.com – Rabu . 2021/10/13, Kepala Badan Pertanahagn ( BPN ) Bogor Bersama Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan Dan Pertanahan ( DPKPP ) Adakan Sosialisasi Program PTSL Di Desa Wargajaya Dihadiri Muspika Empat Kecamatan Wilayah Bogor Timur

Read More

BOGOR GIN – JABAR .” Menyikapi sering terjadinya masalah perbatasan / batas tanah baik secara umum dan juga antara wilayah desa , kecamatan dan kabupaten , Pemerintah kabupaten bogor / bupati bogor , Hj. Ade yasin memberikan intruksi kepada dinas terkait yaitu BPN dan DPKPP bogor agar segera mensosialisasikan dan menertibkan tafal batas yang kerap menjadi problem melalui program PTSL khususnya di tiga kecamatan yaitu , kecamatan , Jonggol , Sukamakmur , Cariu dan Tanjungsari

Melalui BPN dan DPKPP bogor , di harapkan masalah batas / perbatasan bisa di minimalisir dan tidak menjadikan penghambat dalam proses pembangunan di wilayah yang berbatasan.

” Hadir pada acara tersebut , kepala BPN bogor , Andi Sugandi , kepala DPKPP bogor , Eko Mujiarto , camat sukamakmur , Drs. Agus Manjar M.Si. camat jonggol. Drs. Andri , camat tanjungsari , Drs. Sutisna ,camat cariu . Drs. Bang Bang Padmanagara . M.Si. Danramil Sukamakmur , dan Kapolsek Sukamakmur .Iptu . T . Alun SH . para kepala desa dari empat kecamatan.

” Kepala BPN bogor , Andi Sugandi. S.sit . M.si. menuturkan saat di konfirmasi terkait perogram , penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) usai rapat . Kami bersama pihak pihak terkait yang berkepentingan dalam hal pertanahan kabupaten bogor termasuk dengan pihak kecamatan , pemerintah desa hari ini adakan sosialisasi perogram PTSL di desa ,warga jaya kecamatan sukamakur ,selain itu juga saya , kata Andi Sugandi , bersama pihak DPKPP yaitu pak Eko Mujiarto , akan berkomunikasi dengan, baik itu kecamatan , dan juga para kepala desa yang hadir , untuk membahas masalah perbatasan / batas tanah yang memang sering terjadi masalah di lapangan ,dan itu karena ketidak sepakatan , ketidak sinkronan antara warga , dan juga antara pihak intansi pemerintahan,” tutur Andi Sugandi , S.Sit.M.Si.

” Lanjutnya.” Pada intinya kami dari BPN meminta kepada pihak masyarakat umum maupun intansi pemerintah kecamatan , desa agar mengecek ulang leter c nya agar supaya tau area / wilayah batas masing masing dan saya minta di pasang patok sebagai tanda batas , maka dari itu penataan ulang harus di lakukan ,setelah selesai ,sepakat , di buatlah surat kepemilikan lahan / aset tanah .tambah Andi ( Andi Sugandi, red – ) karena program PTSL ini langsung di bawah bapak , presiden RI ,Bapak Joko Widodo , dan gratis tidak ada pungutan biaya apapun untuk BPN.” ungkapnya.

” Menjawab pertanyaan dari kepala desa antajaya , Andi Pamungkas SH ,yang menanyakan proses legalisasi batas / tanah Enclabe dengan perhutani yang terkadang masuk di pemukiman warga masyarakat , kepala badan pertanahan bogor , Andi Sugandi menjawab ,itu saya sarankan cari leter c desa nya duduk bersama kalau toh itu ada tanah enclabe yang di huni / gunakan masyarakat ,biasanya itu HGU dari pihak perhutani yang membolehkan lahan perhutani di garap oleh masyarakat tadinya, untuk pemanfaatan lahan , maka dari itu dengan adanya program PTSL ini nantinya tidak ada tumpang tindih kepemilikan lahan, nanti itu di atur oleh kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, karena memang di wilayah bogor bagian timur ini masih banyak lahan yang belum jelas kepemilikannya termasuk tanah enclabe dan terjadilah sengketa antara pemilik tanah / lahan.” Pungkas kepala BPN bogor yang di dampingi kepala DPKPP ,Eko Mujiarto , kepada awak media GIN dan Tvone yang meliput kegiatan tersebut. (13/10 ) .

  • Marco *

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *