Dirlantas Polda Metro: Aturan Gage Kembali ke Peraturan Gubernur, Besok Pesepeda Bisa Melintas Sudirman-Thamrin

 197 total views

GIN, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan  mulai hari ini mengubah aturan jam operasional ganjil-genap di Jakarta. Aturan jam operasional ganjil-genap dikembalikan ke aturan semula, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Read More

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jam operasional ganjil-genap berlaku normal mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Berbeda dari jam operasional sebelumnya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yakni pukul 06.00-20.00 WIB.

“Jadi mulai hari ini gage, kami dikembalikan kepada Peraturan Gubernur,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Menurut Sambodo, kebijakan ganjil-genap berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Sementara di akhir pekan ditiadakan.

“Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional ganjil-genap tidak berlaku,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini baru diterapkan di tiga kawasan dari total 25 kawasan ganjil-genap di Jakarta. Ketiganya meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.

Selanjutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan izin terhadap para pesepeda untuk berolahraga dan melintas di sepanjang Sudirman-Thamrin selama pelaksanaan PPKM Level 3 ini. Pemberian izin tersebut akan dimulai Sabtu (16/10/2021) besok.

“Terkait sepeda, mulai besok dan seterusnya kami sudah memperbolehkan untuk olahraga sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin,” tuturnya.

Pemberlakuan izin pesepeda untuk hari Senin-Jumat dimulai pukul 06.00-06.30 WIB. Sementara untuk Sabtu-Minggu akan berlaku dari pukul 06.00 sampai pukul 09.00 WIB.

“Di luar dari jam tersebut pesepeda harus masuk ke jalur sepeda yang disiapkan,” terangnya.

Jika perizinan pesepeda ini menimbulkan kerumunan dan klaster penyebaran virus Covid-19, Sambodo menyebut pihaknya tak akan segan untuk menghentikan kebijakan tersebut dan kembali ke aturan sebelumnya yakni dilarang melintas.

“Jika kemudian terjadi kerumunan, maka bisa saja kebijakan ini kemudian akan kami hentikan,” pungkas Sambodo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *