14 Tahun Permasalahan Lahan Tak Selesai, Akhirnya Sudarmaji Cs Menemui Wakil Bupati Madina

 457 total views

PANYABUNGAN 18/10/2021 Global Investigasi News.
Warga eks Transimigrasi pecahan Kepala Keluarga ( KK) yang tergabung dalam peserta Trans Swakarsa Mandiri (TSM) anggaran tahun 1997/1998 program pemerintah pusat Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara yang sampai hari ini belum diterbitkan pemerintah Sertifikatnya mendatangi kantor bupati kab Madina dan diterima oleh wakil Bupati Kab. Madina Atika Azmi.

Read More

Wakil Bupati Kab Madina Atika Azmi yang menerima utusan kelompok masyarakat Trans Swakarsa Mandiri (TSM) Eks Transimigrasi Desa Batahan I Bukit Langit, Sudarmaji selaku anggota TSM menyampaikan kronologis lahan tersebut adalah program pemerintah pusat. dan berharap pada Pemerintah Daerah (Bupati) berkenan untuk dapat membantu mempasilitasi persoalan ini. agar tanah yang diperuntukan 2 Ha / KK (Kepala keluarga) yang sudah ditanami warga,

Dilokasi lahan yang sudah ditanami masyarakat dengan tanaman keras (kelapa sawit) selalu saja terjadi konflik seperti berlomba dengan perusahaan sehingga lahan TSM dan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) sesuai Peta dan SK HPL t yang tertuang disebutkan 1600 Ha. Namun lahan ± seluas 550 Hektar dikuasai oleh perusahan plat merah yaitu PT.PN-IV Kebun unit Timur dan ± 200 Hektar dikuasa PT.Palmaris Raya. dapat diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Kab Madina sertifikatnya sesuai surat Bupati sebelumnya nomor 590/2692/Tupim/2020.

Kami menyambut baik jika perusahan mau menjadikan tanah kami tersebut Sebagai syarat kami mendapat kan plasma,
Untuk ibu ketahuai kami sudah sangat lama memperjuangkan hak kami sebanya 363 KK, kata Sudarmaji.

Perjuangan saat ini adalah generasi ke-3 sebagai Pemerintah Desa/ kepala Desa sebagai persyaratan yang mutlak yaitu tanah kami waraga TSM dan wadah nya Koperasi Unit Desa Produsen Bina Mufakat Baru ( KUD P BMB).

Perwakilan masyarakat Desa Batahan I Sudarmaji dan Afnan Lubis, S.H juga didampingi Mahasiswa UINSU Medan (Bayu Ihza Mahendra Lubis)pertemuan berjalan ± satu jam.
wakil Bupati Atika Azmi menjelaskan “Semua apa yang kalian sampaikan yang mewakili masyarakat Desa akan kita sampaikan kepada Bapak Bupati” dan kita akan menunggu pengarahan Bupati, imbuhnya.

Wabup Atika Azmi disela pertemuan dan memberikan saran agar berkas kekurangan yang akan kami pedomani dikirim secara surat kepada kami, papar Ibu Wakil Bupati sebelum menutup pertemuan ini, kepada utusan masyarakat kelompok TSM Batahan I, dan akhirnya ketua KUD P MBM Afnan. Nst Sh, menyerahkan berkas kelompok Tsm dan diterima langsung oleh Wakil Bupati.(tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *