Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat

 253 total views

“Penangkapan Pelaku penganiayaan Secara Bersama-sama Terhadap Orang yang Mengakibatkan Luka Berat”

Read More

GIN – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Arie Widodo, S.H., M.H telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku penganiayaan berikut 2 ( dua ) orang rekan Tersangka yang secara bersama-sama yang dimaksud pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 (3) KUHP pada hari Minggu, tanggal 12 Desember 2021 sekitar jam 11.00 WIB di Jalan Keputih Gg. 3/1 Surabaya dan di Jalan Keputih Timur Gg. I/12 Surabaya, sebagai berikut : DASAR, LP/B/122/XII/2021/SPKT/POLSEK TENGGILIS MEJOYO/POLRESTABES SBY, Tanggal 12 Desember 2021, TKP Jalan Raya Prapen ( dekat rumah pompa ) Surabaya. PELAPOR
AGS, Surabaya, 26-06-2002, Jalan Kali Lom Lor. Tanahkali Kedinding, Kenjeran, Surabaya. KORBAN adalah inisial YM, 20 Tahun, Jalan Sayur. Surabaya sedangkan PELAKU berinisial MRA 17 Tahun, Jalan Keputih. Sukolilo, Surabaya, MSR 19 Tahun, Jalan Keputih Timur, Sukolilo, Surabaya.

KRONOLOGI PENANGKAPAN : Berdasarkan adanya Laporan adanya pengeroyokan disertai pembacokan yang mengakibatkan luka-luka pada tubuh korban, Hingga korban di larikan ke UGD RS. Dr. Soetomo. Selanjutnya Tim Opsnal JATANRAS melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP , interogasi Saksi-saksi di TKP, analisa CCTV disekitar TKP.

Setelah mendapatkan informasi profil dan keberadaan di duga kelompok pelaku, Tim Opsnal JATANRAS bergerak ke daerah keputih untuk mengamankan pelaku, selanjutnya mengembangkan mengambil Barang bukti berupa clurit yang dibuang di daerah Jalan Rungkut Mapan. Selanjutnya dua orang terduga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

MODUS OPERANDI : Sekitar pukul 00.40 WIB, korban bersama dengan temannya (enam orang) mengendarai 3 sepeda motor. Rombongan korban dengan rombongan tersangka terlibat cekcok di TL Merr. Lalu rombongan korban tetap berjalan kearah Jalan Panjang jiwo, tiba-tiba rombongan pelaku mengejar rombongan korban dan bertemu di pertigaan lampu TL Jalan Panjangjiwo dan terjadi cekcok mulut.
Kemudian rombongan pelaku meninggalkan rombongan korban, lalu ketika rombongan pelaku mau putar balik di Jalan Panjangjiwo, tiba tiba salah satu rombongan pelaku (Sdr. Aan) terkena lemparan batu oleh rombongan korban.

Karena tidak terima rombongan pelaku kembali mengejar rombongan korban. Dan mereka bertemu kembali di Jalan Prapen (dekat rumah pompa), kemudian dari rombongan pelaku turun 2 orang pelaku dengan sudah memegang Sajam yang sudah dibawa terlebih dahulu lalu dibacokkan ke korban.

Bacokan pertama mengenai helm dan jaket yang dikenakan korban. bacokan kedua mengenai pinggang kanan korban. karena melihat banyak warga, lalu para pelaku melarikan diri.

BARANG BUKTI
• 2 ( dua ) buah clurit
• 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda scoopy warna merah Nopol ( L 3259 TJ ) ( sarana )
• 1 ( satu ) buah rekaman CCTV
• 1 ( satu ) potong sweater warna putih yang sama seperti di rekaman CCTV
• 1 ( satu ) potong jaket warna abu abu yang sama seperti di rekaman CCTV
• 1 ( satu ) buah Helm warna biru merk carglos
• 1 ( satu ) unit Motor Vario Nopol L 3181 SB , warna hitam
• 1 ( satu ) buah sapu tangan
• 1 ( satu ) buah tas slempang merk Eiger warna hitam

KASAT RESKRIM POLRESTABES SURABAYA

KOMPOL MIRZAL MAULANA, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *