Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap 4 Pelaku CURAT

 332 total views

Penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya

Read More

GIN – SURABAYA, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI dan TEAM telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP (CURAT BOBOL SEKOLAH) pada hari Selasa, 22 Februari 2022 sekitar jam 20.30 WIB di Jalan Panglima Sudirman dan Bundaran Citraland Surabaya.

Menurut AKBP. MIRZAL MAULANA, SIK., SH., MM., MH mewakili Kapolrestabes bahwa para pelaku bersama-sama hunting/survei mencari sasaran di wilayah surabaya, ketika sudah menemukan sasaran dan dirasa situasi sudah aman, para pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu sekolah, dan mengambil barang-barang berharga di ruangan TU (Tata Usaha) dan ruang guru, katanya.

Masih menurut AKBP. MIRZAL MAULANA, SIK., SH., MM., MH. Berawal dari adanya informasi di media online yang viral dan meresahkan masyarakat bahwa di Surabaya telah terjadi pencurian bobol sekolah dengan kerugian hilangnya Laptop dan uang sekolah di 10 (sepuluh) sekolah SD dan SMP di Surabaya, jelasnya.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan & olah TKP serta menganalisa CCTV dan mengumpulkan alat bukti. Setelah mendapat petunjuk, dari hasil pemeriksaan saksi”, Anggota Unit Jatanras menangkap TSK an. AMH di daerah Pakal, Surabaya saat TSK sedang perjalanan pulang kerumah. Setelah itu anggota melakukan pengembangan dan menemukan petunjuk bahwa 2 TSK yaitu an. CT dan an. NM sedang berjalan – jalan di Mall Tunjungan Plaza Surabaya lalu anggota melakukan penangkapan saat para TSK berada di parkiran sepeda motor.

Dari hasil keterangan TSK menurut AKBP. MIRZAL MAULANA, SIK., SH., MM., MH. bahwa beberapa barang bukti hasil kejahatan disimpan di kamar yang mereka sewa disalah satu hotel di Kota Surabaya, lalu TEAM melakukan penangkapan terhadap Tersangka an. MY dengan beberapa barang bukti yang berada di kamar tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan di kamar, kemudian TEAM membawa para tersangka ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

BARANG BUKTI

Adapun BARANG BUKTI adalah sebagai berikut :
• CCTV
• 1(satu) unit sepeda motor honda beat stred warna hitam nopol L3386YR ( sarana )
• 1 (satu) unit sepeda motor honda CBR 150R warna merah putih nopol L6123WV ( sarana )
• 7 (tujuh) unit laptop hasil kejahatan
• 8 (delapan) unit Henphone
• 1 (satu) unit proyektor ACER
• 1 (satu) buah helem carglos (sesuai dengan rekaman cctv )
• 1 (satu) unit kamera SONY HANDYCAM
• 3 (tiga) buah ATM.

(AA Surabaya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *