Waduh…., Badan Kerhormatan Belum Pernah Menerima Surat Cuti Ari Saputra dari Ketua Fraksi PAN Way Kanan

 160 total views

 Mei 31, 2022

Read More

Way Kanan. Lampung.
globalinvestihasinews.com

Bahwa surat keterangan untuk cuti Anggota DPRD Way Kanan An Ari Saputra sengaja di senbunyikan oleh ketua Fraksi PAN Way Kanan setelah Badan Kerhormatan menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan cuti yang bersangkutan.

Hal ini ucapkan oleh salah satu Anggota Badan Kehormatan DPRD Way Kanan Abu Rizal Setiawan.SH .
” Badan Kehormatan belum pernah menerima surat cuti Anggota DPRD Atas nama Ari Saputra dari Fraksi PAN .” Tegas nya.

” Jadi kami kaget setelah viral di media bahwa salah satu anggota DPRD Way Kanan tertangkap oleh BNN Provinsi Lampung dan menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Kalianda.” Tambah Abu.

” Saya tekankan sekali lagi belum pernah ada surat tembusan ke Badan Kehormatan baik dari Pribadi Ari Saputra maupun dari Fraksi PAN di DPRD Way Kanan.” Pungkasnya .

Media pun ikut menyelusuri surat cuti Anggota DPRD Way Kanan atas nama Ari Saputra di bagian Umun Sekretariatan Dewan, dibuku masuk surat Sekretariatan Dewan belum pernah menerima.surat cuti dari Fraksi PAN.

Sementara itu Sekretaris DPRD Yusron Lufti.SH.MH  menerangkan prihal izin anggota DPRD Way Kanan atas nama Ari Saputra  sempat di sampaikan oleh ketua Fraksi PAN secara lisan kepada salah Ketua DPRD.

” Saya sempat di beritau oleh Wakil Ketua II Hi Romli bahwa Ketua Fraksi PAN meminta izin anggota nya Ari Saputra untuk izin Rehabilitasi di pusat Rehab BNN Provinsi Lampung Kalianda.” Tambahnay.
 

Sementara itu Ari Saputra yang tersandung kasus Narkoba mendapat izin cuti selama tiga bulan dari Ketua Fraksi PAN, yang juga Ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali. Termasuk surat pengajuan permohonan rehab.

Dalam surat permohonan rehabilitasi dari ketua DPD PAN Way Kanan, tertanggal 11 Mei 2022, yang ditujukan Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dengan Hal Permohonan Rehabilitasi Rawat Jalan,

SURAT KETERANGAN IZIN CUTI Nomor : A.108 / F.P – PAN / DPRD – WK / V / 2022, ditanda tangani Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Way Kanan, menerangkan bahwa Ari Saputra, Jabatan : Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Fraksi Partai Amanat Nasional, adalah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Way Kanan dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) periode 2019-2024 . (**)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *