Kang Tebe Sukendar “Kecam Aksi Bom Bunuh Diri” di Polsek Astana Anyar Bandung – Jawa Barat

 420 total views

Rabu , 7 Des 2022

Read More

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar mengecam peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung ,Jawa Barat pada hari Rabu 6 Desember 2022

“Islam sudah jelas-jelas sangat mencela praktik bom bunuh diri dan aksi bunuh diri tidak akan di ridhoi Allah SWT

Kang Tebe Sukendar juga menegaskan bahwa dari Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan Fatwa bahwa masalah bom bunuh diri diperjelas melalui fatwa nomor 3 tahun 2004

Di dalam fatwa itu dijelaskan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai maupun di daerah perang.

“Oleh karena itu kalau ada orang yang melakukan praktik bom bunuh diri tersebut, maka MUI jelas-jelas mengecam tindakan tersebut karena perbuatan itu jelas-jelas melanggar ketentuan dari ajaran agama,” ucapnya, menegaskan.

Kang Tebe Sukendar juga berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif dari pelaku mengapa melakukan hal tersebut dan segera mencari solusi ke depan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dan hanya mensengsarakan masyarakat

“Jadi kita sangat berharap agar pihak kepolisian benar-benar dapat menemukan motifnya yang sebenarnya, agar kita sebagai bangsa dapat mencarikan solusi dan tindakan pencegahannya di masa depan,”harap dia.

Bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar pada hari Rabu 6 Desember 2022 , menewaskan pelaku yang belum diketahui identitas nya
Kang Tebe Sukendar juga meminta kepada semua pihak untuk menolak keras aksi bom bunuh diri yang sipatnya hanya menebarkan kebencian sesaat dan membuat kerusakan bangunan sehingga mengakibatkan penderitaan bagi umat manusia dimuka bumi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *