“Pemilu 2024, Akankah Mengakomodir Kepentingan Rakyat !?”

 251 total views

Globalinvestigasi,News.Com.

Read More

Oleh; Abdul Syukur (Ketua Formatur Network for Indonesian Demokratic Society “NETFID”) Provinsi NTT Periode 2023-2028

Pemilu 2024 mendatang merupakan komponen terpenting dalam berdemokrasi. Kontestasi pemilihan umum akan berlangsung dan di perankan oleh putra/i terbaik bangsa, saya sebutkan saja mereka adalah para pejuang.

Mengapa disebut pejuang? Tentu hal ini akan saya ulas dalam tulisan singkat saya ini. Dari ribuan bahkan jutaan orang yg telah mendaftarkan diri dan siap maju bertarung merebut kekuasaan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan RI tentunya mereka yang telah memenuhi standar menjadi calon legislatif sebagaimana termaktub  dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon yang juga ditetapkan oleh masing-masing partai politik.

Proses mencalonkan diri menjadi perwakilan rakyat di negara kita yang menganut sistem demokrasi yang juga dapat kita sebut demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan ini adalah dengan memilih salah satu partai politik untuk dijadikan wadah politik perjuangan rakyat (konon katanya). Walaupun nanti jumlah banyaknya untuk kepentingan partai sendiri.

Berjuang untuk siapa?

Perlu saya  mengulang dan mengingatkan kembali pengertian demokrasi yang tidak asing kita dengar seperti yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln “Demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”.

Makna demokrasi dari ungkapan di atas kalau saya terjemahkan dalam konteks berdemokrasi di Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sungguh ini masih jauh dari harapan, yang ditandai dengan tidak terakomodirnya tuntutan rakyat melalui gelombang gerakan demonstrasi yang terjadi hampir di seluruh pelosok negeri. Yang juga ditandai pengesahan terhadap beberapa produk undang-undang bermasalah yang tidak dikehendaki oleh rakyat Indonesia. Padahal kepentingan rakyat jauh lebih penting dari kepentingan kelompok atau partai tertentu.

Pemilu 2024 merupakan momentum terpenting bagi para pejuang yang saya sebutkan di atas. Mereka yang siap dalam  kontestasi ini tentu memiliki visi dan misi untuk mewujudkan harapan rakyat dan membawa pada perubahan di tengah-tengah masyarakat. Namun saya begitu pesimis jika para pejuang yang saya sebutkan di atas tidak memiliki kemampuan dan keberanian untuk bersuara sebagai penyambung lidah rakyat “bukan penyambung lidah pimpinan partai”  pada saat memimpin atau menjabat.

Untuk para pejuang, tuntutan dan kepentingan rakyat adalah hal utama yang harus di perjuangkan. Demikian harapannya kepada para pejuang.

Pejuang yang dinantikan

Rakyat Indonesia dalam menentukan pilihannya memiliki tipe atau yang sangat umum kita kenal dengan tipologi pemilih. Di Indonesia setidaknya memiliki 3 (tiga) tipologi pemilih yakni pemilih rasional, pemilih emosional dan pemilih tradisional.

Dari ketiga tipologi di atas tentu sangat erat kaitannya dengan isu apa yang akan dimainkan atau yang sedang dimainkan saat ini. Tidak sedikit isu yang kita dengar, baik itu yang kita degar secara langsung dari percakapan-percakapan lintas masyarakat maupun melalui media sosial. Apalagi media sosial adalah salah satu instrumen yang cukup efektif untuk menyebarkan isu, hal buruknya adalah apabila isu yang dimainkan mengandung unsur memecah belah antar masyarakat. Hal seperti ini bukanlah barang baru melainkan pembenaran dalam upaya memikat ketertarikan pemilih kepada figur tertentu atau pejuang-pejuang yang saya sebutkan di atas. Namun hal ini tetap bertolak belakang dengan prinsip demokrasi kita.

Para pejuang yang diharapkan oleh rakyat adalah mereka yang berpihak pada rakyat, mereka yang terus memberikan pendidikan politik terhadap rakyat, mereka yang mau merasakan kepedihan rakyat, mereka yang tahu kepahitan hidup rakyat, mereka yang punya ide dan gagasan besar untuk suatu perubahan ke arah yang lebih baik secara universal dan tentunya bukan mereka yang membayar suara rakyat untuk digadaikan sebagai pemuasan nafsu untuk berkuasa belaka.

Jadilah pejuang yang mengedepankan etika politik, dan memperbaiki moral politik menuju perhelatan politik yang kondusif dan demokratis.

Peran Lembaga Penyelenggara (KPU)

Penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis diperlukan adanya penyelenggara pemilu yang disebut KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas.

Peran KPU dalam penyelenggaraan Pemilu sangat penting, dan sudah tercatat  dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang penyelenggaraan Pemilu, sebelumnya penyelenggaraan Pemilu sudah tercatat pada pasal 22-E Undang-undang Dasar Tahun 1945. Lalu apa fungsi KPU?

Adapun fungsi dari KPU yaitu :
Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum, Menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum, Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, Menetapkan hasil pemilihan umum di semua daerah pemilihan untuk DPR RI, DPRD I dan DPRD II, Mengumpulkan dan mensitemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum, Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan umum.

Di atas sudah sangat jelas bagaimana peranan penting KPU dalam pelaksanaan pemilu, maka dalam pemilu KPU memainkan peranan yang sangat penting sekali agar terciptanya pemilu yang adil dan jujur.

Peran Lembaga Pengawas (Bawaslu)

Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, di samping memiliki peran dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, juga memiliki tugas dan wewenang yang cukup berat dan besar.

Dengan ini pengawasan dari Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu sangat penting untuk dapat memastikan pemilu terselenggara tanpa adanya kecurangan.

Ginews,Com. Ss

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *