“Ijazah Harus Ditebus, BOP Diduga Masuk Kantong Pribadi ?!”

Loading

SUKABUMI global investigasi News.com PKBM lestari yang beralamat di kampung cisempur RT/RW 05/04 Desa Bojongsari kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi saat dikonfirmasi mengatakan

Read More

“Untuk pelaksanaan sistem hampir sama dengan sekolah pormal, untuk warga belajar, bagi yang berminat saya persilahkan dari usia lanjut dan usia sekolah, saat ini yang tercantum di dapodik paket B 58 warga belajar yang di biayai bantuan operasional (BOP) 39, kalau untuk paket C 111 dan yang di biayai BOP 93 warga belajar, agak lumayan banyak, total sekarang untuk jumlah keseluruhan 160 warga belajar, itu terdiri dua jenjang kalu untuk paket A di sini tidak ada, untuk keseluruhan yang di biayai BOP 142 warga belajar,ungkap Dede, selaku kepal pkbm,

Masih Dede “Kalaupun ada yang usia tidak produktif atau yang tidak di biyayai BOP tetap kita gratis tidak ada yang bayar, karena pemerintah sudah menggembor-gemborkan bahwa pelaksanaan pendidikan gratis, memang yang usia di atas 21 tahun bisa swadaya warga belajar, tapi tetap dalam koridor yang di atur oleh Permendikbud no: 62 tahun 2022.

Untuk pelaksanaan BOP kami tetap sesuai dengan petunjuk teknis yang ada laporan keuangan penggunaan laporan online atau non online tetap kami buat laporan sesuai penggunaan dan petunjuk teknis, adapun yang di swadayakan pertanggungjawabannya komiteu sebagai jembatan antara masyarakat dengan lembaga juga ke orang tua warga belajar, tapi ketika kami sosdorkan untuk swadaya tidak ada yang bayar, akhirnya gratis, sampai lulus, paling lembaga meminta infaq lima puluh ribu saja tidak ada yang bayar, tegasnya,26/6/2023.

Dilain tempat keterangan masyarakat sekaligus keluarga peserta didik warga belajar PKBM lestari, yang lulus tahun ajaran 2022-2023, di PKBM ini sudah di laksanakan ujian bahkan sudah ada pelulusan, tapi untuk ijazah di sini ada penebusan sebesar Rp 1500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan itu berlaku untuk semua warga belajar yang lulus, kami tidak mengetahui kalau PKBM itu ada biyaya operasionalnya (BOP) makanya kami ikut-ikut saja sesuai yang di intruksikan kepala PKBM, tutur (L)

Selain itu juga (L) memberikan keterangan, katanya kalau ijazahnya tidak di bayar senilai Rp 1500.000 tidak akan di berikan, makanya sampai saat ini masih ditahan, ada yang belum di ambil karena harus ditebus Rp1500.000.(satu juta limaratus).28/6/3023.

Sementara Dede selaku kepala PKBM ketika di sampaikan pengakuan masyarakat sekaligus keluarga warga belajar,itu bagi yang mampu, nyatanya tidak dibayar,infaq saja Rp 50.000,susah bayarnya,katanya. Tidak memberikan penjelasan secara pasti terkait pengakuan masyarakat tersebut.(Hen)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *