SUDAH MASUK TAHAP 2, BERKAS OKNUM PENGACARA “FL” SIAP DILANJUTKAN KE PENGADILAN NEGRI BANGKO !!

 194 total views

Merangin, 20/07/2023 Globalinvestigasinews.com

Read More

Oknum Pengacara Merangin berinisial FL yang menjadi tersangka pada kasus Pencemaran Nama Baik dan dugaan Penipuan telah masuk pada babak baru yaitu tahap 2 dan siap untuk di limpahkan ke PN Bangko Merangin Jambi.

Setelah menjalani Beberapa kali Sidang Prapradilan dan hasil putusan Sidang bahwa apa yang di ajukan oleh Pelapor di tolak dalam sidang, tuntutanya adalah bahwa FL tidak terima di tetapkan menjadi tersangka oleh Sat Reskrim Polres Merangin.

Diketahui bahwa FL ditahan oleh Sat Reskrin Polres Merangin sejak 5 Juni 2023, karena diduga telah melanggar Pasal 226 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 263 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 480 KUHP.

Pada Selasa (18/07) lalu Akhirnya Penyidik telah menyelesaikan berkas P 21 atau masuk pada tahap 2, pelimpahan kepada pihak Kejaksaan Negeri Merangin untuk dilanjutkan ke Persidangan.

Kasat Reskrim polres Merangin IPTU Mulyono S.H saat di Konfirmasi media Ini pada Kamis (20/07) membenarkan adanya pelimpahan Berkas FL kepada Jaksa Penuntut Umum.

‘’ Berkas sudah lengkap, berkas FL sudah kita limpahkan pada Selasa (18/07) kemarin, Alhamdulillah Semua Berkas Lengkap dan siap untuk dilanjukan ke persidangan,’’ jelas Kasat.
(fik).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *