Bupati Bandung: Mufakat Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Tani

 88 total views

Pemkab Bandung Gelar Mupakat, Bupati Dadang Supriatna Berharap Dapat Mensejahterakan Masyarakat Tani

Read More

Mupakat Digelar, Bupati Bandung Sebut Pemerintah Wajib Melindungi Para Petani

KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian kembali melaksanakan kegiatan MUPAKAT atau Musyawarah Bupati dengan Masyarakat Tani di Lapangan Sepak Bola Kiarapayung Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Selasa (30/1/2024).

Mupakat ini dilaksanakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya di Kertasari karena masyarakat tani memiliki peranan yang sangat penting.

Pada giat Mupakat, Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ningning Hendasah langsung mendengar berbagai aspirasi masyarakat petani yang digelar di masing-masing dapil tersebut.

Bupati Bandung pun langsung memberikan solusi dan langkah-langkah tindaklanjuti yang berkaitan dengan bidang pertanian. Giat Mupakat ini diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat petani.

Bupati Dadang Surpiatna mengatakan kegiatan Mupakat ini dilaksanakan karena memang masyarakat Kabupaten Bandung yang di antaranya sebanyak 88.000 petani dan 1.867 kelompok tani, bisa menstabilkan dan menumbuhkan laju pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi. Sebanyak 88.000 petani itu mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan hadirnya Mupakat, musyawarah Bupati dengan masyarakat tani ini penting. Karena memang setelah terjun ke lapangan, ternyata banyak kebutuhan-kebutuhan. Terutama yang saat ini mayoritas para petani mengeluhkan tentang kebutuhan pupuk subsidi yang didistribusikan secara langsung kepada para agen,” jelas Bupati Bandung.

Dadang Supriatna mengatakan kolaborasi ini penting untuk dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Bandung sudah memiliki BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), yaitu PT. BDS (Bandung Daya Sentosa), yang khusus bagaimana mengawal para petani.

“Kita sudah ada Perda (Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Petani. Di dalam Perda tersebut diperintahkan bahwa pemerintah ini wajib melindungi para petani,” tuturnya.

Maka, imbuh Bupati Bandung, melalui kegiatan Mupakat ini menghadirkan para petani dalam rangka menampung aspirasi.

“Ternyata memang disamping pupuk juga masih banyak kebutuhan tentang alsintan (alat mesin pertanian),” katanya.

Bupati Bedas ini menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah menggulirkan program hibah untuk para petani, yaitu Rp 25 miliar untuk 50.000 petani.

“Tahun ini 38.000 petani sisanya. Artinya, tahun depan kita programkan. Tahun ini juga kita beri perhatian karena petani merupakan dan masuk kategori pekerja rentan. Maka kita berikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan itu, Dadang Supriatna mengatakan, contohnya tadi ada seorang petani yang meninggal dunia. “Ahli warisnya langsung mendapatkan Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa dengan hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat petani, sehingga mereka pun akan menambah semangat dan termotivasi.

“Nanti kita kedepan setelah ada kolaborasi dan MoU (Memorandum of Understanding) antara petani atau kelompok tani dengan BUMD, maka kita akan buatkan juga regulasi. Jadi apabila terjadi harga menurun drastis, maka pemerintah harus hadir dan memberikan solusi dan memberikan subsidi supaya masyarkat petani tidak ada rugi,” jelasnya.

Dadang Supriatna mengatakan jika masyarakat petani membutuhkan biaya produksi, pemerintah sudah memberikan solusi yaitu melalui pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Petani boleh meminjam dan memanfaatkan program tersebut daripada pinjam ke bank emok. Bank emok saya minta berantas, supaya karakter masyarakat Kabupaten Bandung tetap terjaga,” katanya.**

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *