“Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Bumiayu Menelan Biaya Rp. 400 Juta, Pengerjaan Tahun Anggaran 2023 Hingga Kini Tahun 2024 Belum Selesai ?!”

Loading

Read More

GIN, Pati, Jawa Tengah – Terkait konfirmasi pemberitaan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dana dari Pemerintahan yang terjadi di Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa, begini tanggapan Kepala Dispermades Pati saat di temui tim awak media.

Sebelum tim awak media mengunjungi Kepala Plt Dispermades Pati, terlebih dulu tim awak media menginformasikan ke Ombusdman Jawa Tengah (Siti Farida) dan beliau alihkan untuk menanyakan/menginformasikan kepada Asisten 1 (satu) Pemkab Pati.

Selanjutnya tim awak media mencoba menghubungi Asisten 1 (satu), dan Asisten satu menyarankan agar menemui Kepala Plt Dispermades Pati untuk terkait tanggapan/jawaban terkait hal itu (Pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Desa Bumiayu).

Step by step pemberitaan, akhirnya tim awak media mengunjungi Kantor Dispermades Pati untuk meminta tanggapan terkait hal itu, karena Dispermades berkewajiban untuk membina para Pemdes.

Kepala Plt Dispermades Pati, Tri Harmoko, di ruang kerjanya menyampaikan kepada tim awak media,” bahwa terkait hal itu tidak bisa memberikan komentar apa-apa, takutnya salah, lebih baik tim awak media ke Kantor Inspektorat saja, untuk jawaban itu, karena Inspektoratlah yang berwenang.” Ungkap Kepala Plt Dispermades, Selasa 20 Februari 2024

Lanjut Kepala Dispermades, memberikan tanggapan, dan terkait hal tersebut dirinya sudah mendengar katanya sudah di tangani APH, jadi tinggal menunggu saja bagaimana keputusan dari kantor Inspektorat Pati dan APHnya, saja.

“Dan terkait waktu pengerjaan pembangunan di tahun yang berbeda itu tidak boleh, yang di bolehkan ya, itu’ harus dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).” Tandas Kepala Dispermades dalam bincangannya. *** Bersambung.

AR/Pati

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *