Diduga Bansos di Desa Jayamukti Dijadikan Ajang Kampanye Untuk Memilih “JU” Caleg DPRD Kab. Tasikmalaya ?!

Loading

GlobalinvestigasiNews.com, Tasikmalaya

Read More

Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras dari pemerintah kepada masyarakat Desa Jayamukti, Kecamatan Pancatengah, diduga dijadikan alat kampanye untuk memenangkan, memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari partai PPP inisial ”JU”, di Pemilihan umum (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Dugaan tersebut diketahui hasil informasi dari masyarakat yang diperkuat dengan terjadinya penahanan Banom bantuan milik masyarakat (penerima manfaat) oleh oknum perangkat desa, serta beredarnya pesan suara WhatsApp oknum istri kepala dusun (Kadus) kepada warga agar penerima manfaat bantuan memilih Caleg dimaksud.

Guna mengcrosscheck kebenarannya, GlobalinvestigasiNews.com konfirmasi kepada oknum tersebut melalui pesan WhatsApp di nomor 081315xxxx18, namun sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada jawaban.

Sementara, Kepala Desa Jayamukti, Jumaedin, mengaku bahwa Banom bantuan beras, sebelum pemilu sudah diberikan kepada Kadus agar disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. “Desa sudah memberikan Banom kepada Kadus untuk dibagikan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Soal praduga dipake untuk alat kampanye memenangkan salah satu calon, saya tidak mengetahuinya. Nanti saya akan panggil ke desa Kadus itu untuk diklarifikasi,” tuturnya saat dikonfirmasi GlobalinvestigasiNews.com melalui sambungan telpon WhatsHapp, Kamis, (22/2/24).

Ditempat terpisah, Ali selaku Divisi Pencegahan dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk yang diduga menjadi pelanggaran pemilu kepada Panwascam. “Masyarakat berperan aktif bersama-sama dalam pengawasan, jika ada suatu yang diduga pelanggaran pemilu, agar segera melaporkannya ke Panwascam, sehingga nanti dapat diproses ke tingkat lebih lanjut sesuai dengan peraturan,” ringkasnya ketika dikonfirmasi GlobalinvestigasiNews.com.

Menanggapi persoalan tersebut, salah satu tokoh masyarakat, Jaja Nurjaman, akan segera melaporkan persoalan ini ke Panwascam Pancatengah. “Kami akan secepatnya melaporkan ke Panwascam, soal oknum perangkat desa itu, tidak menutup kemungkinan bergerak sendiri, ada kemungkinan atas instruksi. Atas hal itu, maka patut diduga ada keterlibatan Kepala Desa,” tandasnya.

Selanjutnya, Jaja akan mengadakan kumpulan dengan para tokoh lainya seperti BPD Desa untuk menindaklanjuti bersama-sama ke Panwascam. “Kita akan rapat dengan tokoh lainya. bilamana perlu, setelah ke Panwascam Pancatengah, kita lanjut Audiensi ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya mengakhiri.

Berdasarkan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi GlobalinvestigasiNews.com selalu memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan koreksinya yang selanjutnya akan ditayangkan pada segmen berita berikutnya. (Nana GIN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *