Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

 43 total views

Globalivestigasinews.com Surabaya Jawa Timur – Satuan Resnarkoba Polrestabes telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu

Read More

pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 14.30 Wib;
Di dalam rumah Jl Graha Family Selatan IV Blok C Kec Wiyung Kota Surabaya polisi berhasil mengamankan (1) Satu orang tersangka inisial
RY Bin SA Umur 31 tahun, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta , Jenis kelamin Laki-laki, Pendidikan terakhir S1 Ekonomi, alamat Jl Graha Family Selatan IV Blok C Kec Wiyung Kota Surabaya dari hasil penangkapan tersebut kemudian petugas dari satuan reserse narkoba polrestabes melakukan pengeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa
1 (satu) Kantong plastic berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto + 6,588 (enam koma lima ratus delapan puluh delapan) gram; 1 (satu) butir tablet warna merah muda logo tengkorak dengan berat netto +0,404 gram
1 (satu) timbangan elektrik
1 (satu) bungkus plastik klip;
2 (dua) scrop dari sedotan plastik

Berdasarkan keterangan dari Tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu dari C (DPO) tersebut pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib secara ranjauan di dalam puri surya jaya gedangan sidoarjo Tersangka menerima sebanyak 10 gram, Adapun maksud dan tujuan yaitu untuk dijual kembali supaya mendapatkan keuntungan
Guna mempertangung jawabkan perbuatan yang dilakuan oleh tersangka yakni dijerat dengan
Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *