Polresta Pati Ciduk 3 Orang Tersangka Pengeroyokan di Sumbersoko Sukolilo.

Loading

Pati Jawa Tengah.

Read More

Polresta Pati bersama Polda JawaTengah pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 bertempat di Aula Polresta Pati telah melaksanakan konfrensi pers kasus Pengerokan terhadap Bos rental dan rekannya yang terjadi di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo.

Giat Pres release di pimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Stefanus Satake Bayu Setianto dan didampingi Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adittama, Waka Polresta AkBP Dandy, Kasat Reskrim, Kompol Alfan dan jajaran Polresta Pati

Terkait hal itu, Kombes Pol Satake Kabid Humas Polda Jateng memaparkan, bahwa dirinya dan jajaran Polda Jawa Tengah di tugaskan langsung dari Kapolda Jateng Jenderal Ahmad Lutfi, guna mengungkap kasus yang terjadi di Sumbersoko Sukolilo Pati, agar segera terungkap.”Paparnya dalam giat

Dalam Press release Kombes Pol Satake menerangkan, bahwa kasus pengeroyokan terjadi pada 4 (empat) orang, satu meninggal dunia (BH 53 tahun) dan 3 luka- luka yakni’ SH sebagai sopir, KB dan As 30 tahun rekannya dan saat ini dalam perawatan di Rs Soewondo Pati.

Adapun 3 tersangka tersebut yakni, E 51tahun BC 52 tahun dan AG 34 tahun yang merupakan warga setempat, ke tiga tersangka melakukan pengejaran dan menghadang terhadap mobil selanjutnya tersangka memukul dan menginjak-injak korban.

Dengan kejadian tersebut tersangka terjerat Pasal 170 ayat 2, 3 KHUP dengan ancaman hukuman 12 tahun.” Jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah.

Kombes Pol Satake di akhir giat menambahkan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri, apabila ada hal yang mencurigakan segera melaporkan ke pihak berwajib. Dan bagi masyarakat yang merasa terlibat melakukan agar segera menyerahkan diri guna proses hukum yang berlaku.” Tandas Kombes Pol Satake dalam giat

( arie )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *