Penulis : Suryadi Kabiro Kabupaten Mesuji
Globalinvestigasinews.com ■ Mesuji – Sebanyak 12 orang perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda desa Gedung Mulya datangi Mapolres Mesuji,.
Kedatangan tokoh masyarakat tersebut guna melaporkan dan mengadukan ke Kapolres Mesuji terkait beberapa dugaan penyelewengan dana desa, penjualan tanah desa, dugaan pungli sertifikat program PTSL dan kesewenang-wenangan kepala desa dalam memimpin desa Gedung Mulya dan lain lain, Sabtu (18/1)
Kedatangan tokoh masyarakat desa gedung Mulya ke Mapolres Mesuji disambut langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim di dampingi kasat Reskrim AKP Denis Arya .
Dalam sambutannya Kapolres Mesuji AKBP Alim mengucapkan terima kasih atas kedatangan para tokoh masyarakat ke Mapolres Mesuji serta mengapresiasi kepada para tokoh masyarakat yang hadir yang telah peduli dengan desanya sehingga mau melaporkan tentang dugaan korupsi dan yang lainnya di polres.
Sementara itu kasat Reskrim polres Mesuji AKP Denis Arya . menanggapi dari laporan tersebut mengatakan dari beberapa aduan masyarakat desa tersebut mengatakan bahwa terkait dugaan gorong gorong fiktif, PTSL pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan inspektorat selaku APIP di kabupaten Mesuji karena memang saat ini inspektorat belum selesai melakukan pemeriksaan.
“Terkait gorong gorong, saya barusan dapat WA dari inspektorat sekarang masih dalam proses pemeriksaan inspektorat, kami juga dari polres akan dorong agar pemeriksaan itu segera selesai ,Dan terkait penjualan tanah bukan aset desa yang dianggap tanah desa akan kami periksa terkait tanah tersebut” kata Denis
Sementara itu Ali Asan selaku tokoh masyarakat meminta kepada APH dalam hal ini polres Mesuji agar laporan tersebut segera ditindak lanjuti dan menjelaskan bahwa rombongan tokoh masyarakat desa ke Mapolres ini tujuan nya bukan politik ini murni dari permintaan masyarakat
“Saya kesini bersama Mbah mahful , pak Darmaji mantan anggota dewan, pak sukatam, kasino, Mbah sirin bahkan pak Murdiman selaku BPD desa Gedung Mulya dan semua yang ikut kesini adalah dulunya pengusung Harsono, yang menjadikan harsono sebagai kepala desa makanya kami kecewa dengan pilihan kami ini ternyata malah banyak korupsinya dan sewenang-wenang, makanya kami sebagai pengusung dia yang juga akan melaporkan tentang dugaan korupsi nya kepada APH” kata Ali asan