PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA SISARAHILIGAMO KECAMATAN/KOTA GUNUNGSITOLI BERJALAN SUKSES

 514 total views

Gununsitoli, Global Investigasi News.

Read More

Selasa, (21/01)2020, Pemerintah desa sisarahiligamo kecamatan gunungsitoli kota gunungsitoli melalui panitia pengisian keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sukses melaksanakan pemilihan anggota BPD di 3 (tiga) dusun.

Dasar panitia melaksanakan kegiatan di maksud di dasari pada peraturan walikota gunungsitoli nomor 42 tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota gunungsitoli, nomor 6 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa.

Ketua panitia pengisian keanggotaan BPD sisarahiligamo FAGO’OSI TELAUMBANUA alias Ama david telaumbanua saat di minta konfirmasi menyampaikan beberapa hal terkait dengan prosedur dan tahapan pemilihan anggota BPD di antaranya :

  1. Masa pendaftaran calon BPD di mulai sejak tanggal 12 s.d 23 november 2019.
  2. Pencabutan nomor urut calon dilaksanakan pada tanggal 31 desember 2019 dan
  3. Pemungutan suara telah di laksanakan pada tanggal 15 s.d 20 januari 2020.

Dari hasil pemungutan suara yang telah di laksanakan, hasil perolehan suara adalah :

  1. Keterwakilan perempuan di laksanakan pada tanggal 15 januari 2020, nomor urut 1 (WIDAYANTI HULU) memperoleh 87 suara, nomor urut 2 (MASIH NIAT ZEBUA, S.H) memperoleh 130 suara dan nomor urut 3 (KASIRIA HAREFA) memperoleh 49 suara dari 266 surat suara terpakai. Suara terbanyak sebagai keterwakilan perempuan diraih nomor urut 2 an. MASIH NIAT ZEBUA, S.H).
  2. dari dusun 1 (satu) di laksanakan pada tanggal 20 januari 2020, nomor urut 1 (AROSOKHI WARUWU, S.IP) memperoleh 53 suara, nomor urut 2 (PRIAMAN TELAUMBANUA, S.TH) memperoleh 77 suara, nomor urut 3 (AROZIDUHU TELAUMBANUA) memperoleh 25 suara, nomor urut 4 (YARMAN TELAUMBANUA) memperoleh 72 suara, nomor urut 5 (YANUARI TELAUMBANUA) memperoleh 69 suara, nomor urut 6 (SARIBUDI TELAUMBANUA) memperoleh 63 suara, nomor urut 7 (TERONGO TELAUMBANUA) memperoleh 94 suara, nomor urut 8 (SANTY ACEH) memperoleh 4 suara. Dan suara tidak sah 2, dari 459 surat suara terpakai. Suara terbanyak sebagai keterwakilan dari dusun 1(satu) diraih oleh nomor urut 2, urut 4 dan nomor urut 7.
  3. Dari dusun 2 (dua) dilaksanakan pada tanggal 17 januari 2020, nomor urut 1 (ATOSOKHI TELAUMBANUA) memperoleh 8 suara, nomor urut 2 (AROZATULO TELAUMBANUA) memperoleh 21 suara, nomor urut 3 (MARTINUS TELAUMBANUA) memperoleh 41 suara, nomor urut 4 (YASOKHI TELAUMBANUA, MH., M. Pd) memperoleh 95 suara), nomor urut 5 (FEBERIANUS TELAUMBANUA) memperoleh 9 suara, nomor urut 6 (SYUKURNIAMAN TELAUMBANUA) memperoleh 25 suara, dan suara tidak sah 1, dari 200 surat suara terpakai. Suara terbanyak sebagai keterwakilan dusun 2 (dua) di raih oleh nomor urut 3 dan nomor urut 4.
  4. Dari dusun 3 (tiga) dilaksanakan pada tanggal 16 januari 2020, nomor urut 1 (ANGERAGO TELAUMBANUA) memperoleh 50 suara, nomor urut 2 (ANGENANO TELAUMBANUA) memperoleh 35 suara, nomor urut 3 (TEMAZARO TELAUMBANUA) memperoleh 0 suara, dan suara tidak sah berjumlah 2 dari 87 surat suara terpakai. Suara terbanyak sebagai keterwakilan dusun 3 (tiga) diraih oleh nomor urut 1.

Kepala desa sisarahiligamo ALUIZARO TELAUMBANUA, S.E mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah berjerih payah dalam menyukseskan pemilihan keanggotaan BPD sisarahiligamo untuk 6 tahun ke depan dan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilih nya sesuai dengan pilihan hati masing-masing.

Salah seorang pemenang dalam pemilihan anggota BPD dari dusun 2, MARTINUS TELAUMBANUA saat di konfirmasi oleh tim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua elemen terkait sehingga pelaksanaan pemilihan anggota BPD Sisarahiligamo telah berjalan dengan aman dan sukses.
(HERMAN PUTRA TEL)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *