Satreskrim Polsek Binjai Ciduk Pria Bertato Bawa Sabu yang Resahkan Warga

Loading

Polsek Binjai Ciduk Pria Bertato, Bawa Sabu
Binjai, Sat Reskrim Polsek Binjai di bawah pimpinan IPDA J. Sitanggang amankan pria bertato yang selalu resahkan warga di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sabtu (18/1/2020) pukul 21.30 wib.
Pria tersebut adalah D alias Cekot (25) warga Dusun Pacitan, Desa Tandem Hilir II, I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
D alias Cekot (25) diamankan karena di duga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Binjai AKP Rubenta ketika di konfirmasi wartawan, Senin (20/1/2020) membenarkan hal tersebut.
“Benar, kita telah berhasil mengamankan satu orang pria yang di duga kuat telah melanggar undang-undang tentang penyalahgunaan narkoba dan kita telah mengirim pelaku ke Sat Res Narkoba Polres Binjai, untuk penanganan lebih lanjut, “ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, masih kata Kapolsek, Cekot di tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa Cekot telah meresahkan warga atas pekerjaannya sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah tersebut.
Dari laporan tersebut, Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA J. Sitanggang untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi tersebut,dan benar saja tak lama berselang, terlihat pria yang mencurigakan berada di sebuah gubuk.
Kecurigaan petugas terbukti, setelah Cekot ditangkap dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil warna putih bening berisi di duga narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok merk Malboro warna Merah.
Atas temuan, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Binjai, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, Cekot mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan akan di perjualbelikan kepada pelanggannya,.
Awak media menelusuri lebih lanjut melalui Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto perihal barang bukti yang diamankan dari Cekot adalah narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram dengan harga jual Rp. 200.000,.
“Berat barang bukti narkoba jenis sabu adalah 0,25 gram dengan harga jual sekitar Rp. 200.000, ujar AKP Siswanto Ginting. (Top 12).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *