Bupati Langkat Laksanakan SP 2020 Secara Online

 475 total views

Langkat, Guna mensukseskan dan mendukung terlaksananya program Pemerintah Pusat berdasarkan amanat UU dan Intruksi Presiden RI, sensus penduduk 2020 (SP2020) menuju satu data kependudukan, mencatat Indonesia.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, SE melaksanakan SP2020 secara online di pandu langsung Kepala BPS Langkat, Hj. Tuti Hidayati serta di dampingi staf ahli bidang pembangunan Mulyono, Kadis Kominfo H. Syahmadi, Kadis Dukcatpil Amansyah, Kabag Humas dan protokol Mahardika Sastra Nasution, dirumah dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (19/2/2020).
“Ayo sukseskan SP2020 menuju satu data kependudukan untuk Indonesia maju, “ajak Bupati Langkat.
Bupati juga menghimbau kepada ASN, Pemkab Langkat, agar berpartisipasi aktif dalam mensukseskan SP2020, yakni dengan mengisi SP online, serta menghimbau masyarakat untuk melakukan SP online atau menerima petugas SP untuk wawancara.
“Keberhasilan SP2020 di pengaruhi banyak faktor, salah satu faktor kuncinya adalah partisipasi dari masyarakat untuk ikut serta dalam SP2020 dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, “pungkasnya.
Teknis pelaksanaan SP2020, sambung Kepala BPS Langkat menerangkan,
“SP2020 menggunakan metode kombinasi dengan menggunakan data Dikcatpil sebagai data dasar. Maksud kombinasi ialah mengumpulkan data dengan 2 metode yakni SP online dengan cara mengakses web sensus. bps. go. id pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020, sedangkan bagi masyarakat yang belum mengikuti SP online akan di datangi petugas sensus kerumahnya untuk melakukan wawancara dengan kuesioner atau wawancara untuk melakukan verifikasi langsung (metode tradisional), pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020.
“Jadi SP2020 ini di laksanakan di seluruh wilayah Indonesia, dalam 2 tahap,pertama pencacahan lengkap yang di lakukan di tahun 2020, tahap kedua pencacahan sampel pada tahun 2021, ungkapnya.
Sembari menjelaskan, bahwa hasil SP2020 ini tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini, tetapi untuk mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan termasuk mengenai kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan dan sebagainya.
Sementara Kadis Kominfo, menerangkan, bahwa SP2020 merupakan sensus ke 7 sejak pertama kali di lakukan pada tahun 1961. Untuk pelaksanaannya, di Tahun 2019 telah di keluarkan Perpres No 39 tentang satu data Indonesia dan Perpres No 62 tentang strategi nasional percepatan administrasi kependudukan untuk pengembangan statistik hayati yang di singkat AKPSH.
Kegiatan sensus ini juga dilaksanakan berdasarkan UU No 16 tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi PBB, bahwa setiap negara harus menyelenggarakan sensus kependudukan minimal 10 tahun sekali.
Tujuan utama SP2020 sambung Syahmadi, untuk menyediakan data jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menurut data De Fakto yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data De Jure yakni data berdasarkan administrasi serta menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.
“Hal ini untuk menuju satu data kependudukan sesuai tema yang diusung, “Mencatat Indonesia menuju data kependudukan untuk Indonesia maju, pungkasnya. (topas)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *