Warga Desa Tanjung Lenggang Bahorok Bertemu Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga

 905 total views

Warga Desa Tanjung Lenggang Bahorok Pertanyakan Proses Hukum Warga Yang Di Tahan Di Polres Langkat
Langkat,
Sebanyak 15 warga Desa Tanjung Lenggang Kecamatan Bahorok mendatangi Mapolres Langkat di Stabat, Selasa (10/3/2020).
15 warga Desa Tanjung Lenggang Bahorok yang di dampingi oleh Camat Bahorok Dameka Putra Singarimbun, S. STP, Kapolsek Bahorok IPTU Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Hermawan, Tokoh Masyarakat Melayu Tengku Candra disambut oleh Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga, diruang kerjanya.
Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga didampingi PJU Polres Langkat yaitu : Kompol H. Delami Saleh,SH,MM (Waka Polres Langkat), AKP TM. Fathir (Kasat Reskrim Polres Langkat), AKP Lengkap Suherman Siregar (Kasat Intelkam Polres Langkat).
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat menjelaskan kepada wartawan mengenai maksud dan tujuan kedatangan warga masyarakat Desa Tanjung Lenggang Bahorok.
“Kedatangan warga masyarakat Desa Tanjung Lenggang Bahorok yang didampingi oleh Camat Bahorok Dameka Putra Singarimbun, S. STP, Kades Ahmad Tahir beserta Kapolsek Bahorok IPTU Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Hermawan, serta Tokoh Melayu Tengku Candra untuk meminta penjelasan tentang proses hukum warga Tanjung Lenggang Bahorok terkait tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa meninggal dunia yang terjadi pada 10 Januari 2020 lalu, ujarnya.
Dijelaskannya, warga Desa Tanjung Lenggang Bahorok mendengarkan penjelasan dari Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga beserta Kasat Reskrim AKP TM. Fathir.
AKP TM Fathir pada penjelasanya mengatakan
“Permasalahan di Bahorok berawal dari pelaporan sdr. Sefti terkait pemerasan yang di lakukan oleh Gojo Tarigan dan pelaku telah diamankan oleh Polres Langkat sesuai Undang-undang yang berlaku, berlanjut ke penganiayaan Romi Saputra Damanik dan pembakaran gubuk di lokasi pantai sampah, Desa Tanjung Lenggang Bahorok, kemudian berlanjut ke kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia an. Fendi Sinuraya dan pelaku-pelalaku dalam kasus tersebut telah diproses oleh Polres Langkat, Polres Langkat melakukan pengamanan di Desa Tanjung Lenggang Bahorok kemungkinan adanya tindakan balasan dari OKP, ujarnya.
Sambung Kasubag AKP Rohmat, setelah mendengar penjelasan dari Kasat Reskrim, mewakili masyarakat yaitu Tokoh Melayu Tengku Candra mengucapkan terimakasih atas sambutan dan penjelasan terkait proses hukum dan perkembangan kasus tindak pidana yang terjadi di Tanjung Lenggang pada tanggal 10 Januari 2020 lalu, tandasnya. (topas)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *