BAI Aceh Tamiang Konferensi Pers Terkait Mendampingi Seorang Warga Kampung Alur Baung

 272 total views

BAI Aceh Tamiang Konferensi Pers Terkait Mendampingi Seorang Warga Kampung Alur Baung

Read More

Global Investigasi news co.id Aceh Tamiang
Badan Advokasi Indonesia (BAI) gelar konferensi Pers terkait dugaan penipuan oleh MH warga Kampung Alur Baung kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang, kegiatan berlangsung di warung kopi pohon coklat Kampung Kebun Terban pada Kamis (12/03/2020).

Pada para wartawan Sawaludin,SH Ketua BAI Aceh Tamiang menyampaikan,”kami merupakan penasehat hukum dari Abdul Latif warga Dusun Suka Damai Kampung Alur Baung Kecamatan Karang Baru, yang merasa tertipu oleh MH Sekertaris Kampung Alur Baung,”jelasnya.

“Sekitar bulan februari 2016 MH (Terlapor) mendatangi rumah Abdul Latief (Pelapor) guna meminjam uang sebesar Rp. 10 juta,
kemudian pada agustus 2018 kembali meminjam Rp 20 juta, dengan alasan uang tersebut untuk pembangunan Kampung.

Selanjutnya Sawaludin menambahkan,”berselang lima belas hari, Terlapor datang kembali menjumpai Pelapor dan meminjam uang lagi sebesar Rp. 5 juta. Total uang yang dipinjam dan belum terbayar sekitar Rp.35 juta. Merasa dirugikan Pelapor meminta pendampingan BAI Aceh Tamiang guna melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tamiang dengan nomor : LP.B/14/III/RES.1.11/2020/SPKT dan Terlapor dapat dijerat dengan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHPidana,”ungkapnya.

“Upaya perdamaian sudah dilakukan beberapa kali, bahkan sudah sampai ke Kecamatan, namun Terlapor tetap berpegang teguh telah membayar semua pinjaman uangnya pada Abdul Latief,”tegas Sawaludin.(E)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *