PT. Elsafah Diduga Berangkatkan TKW Non Skil Ke Timur Tengah, DPP GP3B Banten Menduga Telah Terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang

 997 total views

Moratorium : PT. Elsafah Berangkatkan TKW Non Skill Ke Timur Tengah

Read More

Kab. Tangerang, Inisial Bunga (23) warga Kabupaten Tangerang jadi korban kegiatan Ilegal PT. Elsafah Adi Wiguna Mandiri yang beralamat kantor di Jl. Munggang Condet Jakarta Timur RT/RW 03/01 Balai Lambang Kecamatan Jati DKI Jakarta.

Bunga yang mendapatkan informasi akan diberangkatkan ke Timur Tengah melalui PT. Elsafah AWM dari Noval dan Fadel yang diantar Jimmi, Bunga mengatakan

“Saya dikasi 6 juta setelah dinyatakan fit medical, yang nganter ke PT. Elsafah Bang Jimmi, yang ngurusin di PT. Elsafahnya Pak Noval dan Pak Fadel, katanya resmi kok” ucapnya sehari sebelum keberangkatan

Bunga pada awalnya telah dilarang ibundanya jadi TKW Ke Timur Tengah, namun Bunga memaksa karena sudah menerima fee dari PT. Elsafah AWM.

DPP GP3B Banten melalui Kabid Investigasinya menduga telah terjadi tindak pidana perdagangan orang dari praktek Ilegal PT. Elsafah AWM

“Negara RI telah memoratorium melarang memberangkatkan TKW Non Skil Ke Timur Tengah, dan ada transaksional juga yang terjadi pada keberangkatan Bunga, indikasi nya jelas, maka kami duga telah terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di Naungi PT. Elsafah” ucap Wahyu

Wahyu juga mengatakan “Keterkaitan pengiriman TKW Non Skil Ke Timur Tengah tidak ada celah kebenarannya, kami berharap kepada BNP2TKI, DISNAKERTRANS dan APH agar memeriksa PT. Elsafah AWM terkait dugaan perbuatan melawan Konstitusi Negara Kesatuan RI Indonesia, jelas sudah di moratorium, PT. Elsafah juga kami duga terindikasi melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus penipuan terhadap Bunga”terangnya Jum’at 13/03/2020 (Ely Jaro)

Photo : Ilustrasi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *