GINEWS-MERANGIN,- Program pembangunan jaringan listrik dengan skala besar, tak jarang terkendala dengan proses pergantian lahan tanah warga yang dilintasi jalur Saluran Udara Tegangan Esktra Tinggi (SUTET)
![](https://i0.wp.com/globalinvestigasinews.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200318-WA0148-1.jpg?resize=300%2C170&ssl=1)
Tak ingin hal tersebut terjadi, Pemkab Merangin pun menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait PLN, dan sejumlah stakeholder.
Pada rapat yang berlangsung diruang pola Pemkab Merangin, Rabu, (11/03/2020) tersebut, Bupati Merangin H Al-Haris menegaskan program lampu penerangan yang dicanangkan Pemerintah pusat ini, tentu wajib didukung Pemerintah daerah, tak terkecuali Pemkab Merangin.
“ Meski demikian, warga yang akan melakukan ganti rugi lantaran lahanya dilintasi jalur sutet, tentu jangan sampai dirugikan. Berikan hak warga sesuai dengan porsi-nya,” “Itu harapan kami Pemerintah Kabupaten,” Timpal Bupati Merangin H Al-Haris usai berlangsungnya rapat koordinasi, diruang pola utama Pemkab Merangin.
Jika hal tersebut sudah berjalan, maka lanjut Bupati, ending-nya program pemerintah bisa berjalan, dan warga secara utuh bisa menikmati aliran listrik.
“ Intinya saya tak ingin warga dirugikan atas program ini, namun program ini juga wajib kita dukung,” Tegas Al Haris. (dEniRio)