Nilai Harga Paket BPNT di Desa Babakan Setiap Pencairan “DIDUGA MENCURIGAKAN” ???

 364 total views

Pandeglang.globalinvestigasinews.com

Read More

Perhatikan dan cermati setiap Program Sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Langsung Tunai (BPNT) ketika diterima Kelompok Pemanfaat Masyarakat (KPM) dari Agen yang ditunjuk,mulai dari Beras,Telur,Kacang ijo,atau buah- buahan atau bahan lainnya.Apakah kalau di uangkan mencapai ke angka Rp 200.000.- sebagaimana yang diintruksikan Presiden Jokowidodo.atau malah sebaliknya kurang dari Rp. 200.000.-

Bila perlu KPM minta rincian barang yang diperoleh berikut harga atau net sebab secara de fakto uang yang dibelanjakan itu adalah uang KPM yang dikemas lewat Program Sembako.dengan demikian akan terjalin sistim keterbukaan antara KPM dan Agen sekaligus akan diketahui kekurangan dan kelebihannya.

Agen adalah penerima barang dari suplier,Agen sendiri merasa di untungkan karena calon pembeli sudah disiapkan dan pasti berbelanja.akan tetapi kalau terjadi ketidak seimbangan antara barang yang di bawa KPM

dengan jumlah yang dibayarkan ke Agen tidak sesuai,layak ditanyakan,layak dicurigai,layak dilaporkan,sebab tanpa dikurangipun antara nilai uang dengan barang yang diperoleh KPM.Agen sudah memperoleh saldo dari peserta KPM.

Ironisnya selain Barang yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang di kantongi agen.KPM secara tidak langsung dipaksakan menerima barang lain selain Beras,conohnya buah jeruk yang setengah mentah Tempe yang sudah basi terkadang daging Ayam yang tidak layak untuk dikonsumsi.

” Rencana Kami,paket sembako yang diterima KPM kami tidak akan langsung mengkonsumsinya tetapi Kami akan bawa barang tersebut sebagai bukti.Apakah sudah pas dengan angka Rp 200.000.- atau kah kurang dari angka nominal.”Demikian Komentar.seorang KPM dari Desa Babakan Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang.*** Rusdi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *