Babinsa Koramil 03/Idanogawo, Polsek & Satpol PP Razia Masker

 218 total views

Babinsa Koramil 03/Idanogawo, Polsek, & Satpol PP Razia Masker

Read More

GLOBAL INVESTIGASI NEWS NIAS-Babinsa Koramil 03/Idanogawo bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid 19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, bertempat di jalan nasional Km, 37 Desa Tetehosi Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias sebagai pintu masuk kota Kecamatan Idanogawo pada hari Rabu (09/09/2020)

Pada saat awak media menemui Babinsa Sertu Daerwan Harefa mengatakan “mulai hari ini Kita melaksanakan razia masker untuk pendisiplinan warga memakai masker. Warga akan dikenakan sanksi sosial jika tak pakai masker,” Pungkasnya
Selanjutnya Ia mengatakan , “dalam razia masker tersebut bagi warga yang melanggara, mereka membuat surat penyataan, untuk tidak mengulangi lagi dan berjanji setiap keluar rumah selalu memakai masker”.
Namun, untuk hari ini, bagi yang tidak memakai masker kami masih membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan.
Ia menyebutkan, bagi warga yang melanggar disiplin, petugas harus mencatat identitas warga.
Bahwa, hari ini batas akhir memberikan imbauan kepada warga untuk menggunakan masker.
Dari pantauan awak media puluhan warga terjaring penindakan tersebut mayoritas tidak mengenakan masker, padahal mereka membawanya namun tidak gunakan saat keluar rumah, berkendara, baik sepeda motor maupun mobil..
Selain puluhan warga lokal yang memang tinggal di seputaran Kecataman Idanogawo Kab. Nias, sejumlah warga yang melintas menuju Kabupaten Nias Selatan yang tidak juga mengenakan masker pun turut terjaring penertiban.(Oman Göri)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *