DPD-LAN Provinsi Lampung, Penyuluhan Narkotika Ditempat Hiburan Malam

 421 total views

DPD-LAN Provinsi Lampung, Penyuluhan Narkotika Ditempat Hiburan Malam

Read More

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkotika (DPD-LAN) Provinsi Lampung, adakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika ke sejumlah hiburan malam di Bandar Lampung, Minggu (18/10/2020).

Kegiatan ini dilakukan secara estavet yang dimulai Sabtu 17-10-2020 pukul 22.00 wib sampai Minggu 18-10-2020 dini hari yang menyisir enam hiburan malam sekitaran Kecamatan Teluk Betung Kotamadya Bandar Lampung, yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkotika (DPD-LAN) Provinsi Lampung Dermawan Agung.

Perlu diketahui dalam situasi Pandemi Covid-19, yang masih melanda negeri ini telah membuat banyak aktivitas kita terhenti, banyak Sekolah-sekolah yang tutup sedangkan hiburan malam masih tetap buka, maka untuk itu Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkotika (DPD-LAN) Provinsi Lampung, perlu untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika serta virus Corona Covid-19.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkotika (DPD-LAN) Provinsi Lampung Dermawan Agung, seperti yang disampaikan bahwa pekerjaan tetap harus dilakukan, akan tetapi selain tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, tetap diberlakukan beliau menegaskan kepada seluruh pekerja hiburan malam agar dapat bisa menolak jika ada pelanggan yang mengajak memakai Narkoba.

“Ingat..?? adek-adek semuanya kita harus jauhi itu Narkotika, karena dapat membahayakan diri kita, sayangilah diri kita dimulai malam ini, KATAKAN TIDAK UNTUK NARKOBA, “himbau Ketua DPD-LAN Provinsi Lampung Dermawan Agung.

Ketua Bidang Penyuluhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkoba (DPD-LAN) Provinsi Lampung Yuli Yani, SS., sementara mengatakan dalam setiap sesinya menyampaikan bahwa, Narkotika itu sangatlah berbahaya jika dikonsumsi berlebihan dan secara kontinyu, karena didalam Narkotika banyak mengandung zat-zat yang sangat merugikan bagi tubuh manusia.

Zat tersebut adalah Zat Adiktif yang akan memberikan dampak buruk bagi tubuh, baik secara Fisik maupun Psikis (mental), secara umum, efek yang dirasakan apabila terpapar narkoba atau zat adiktif sejenis adalah gangguan fungsi organ vital, seperti gangguan jantung, otak, paru-paru, sistem saraf, dan lain-lain. Proses penggunaannya itu sendiri juga berisiko menularkan Infeksi HIV dan Hepatitis, yang dapat menurunkan kualitas hidup bahkan mengancam keselamatan jiwa.

“Buat mbak-mbak cantiknya, sayangilah keluarga kita, dimulai dari badan kita dulu, ingat jangan pernah kompromi dengan Narkotika, jauhi itu Narkotika, karena nikmatnya sesaat bahayanya seumur hidup, “tegas Ketua Bidang Penyuluhan DPD-LAN Provinsi Lampung Yuli Yanti ,SST. (Tim/Heri Apriyanto).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *