“Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur oleh Bapak Tirinya Kebingungan Tidak Mempunyai Uang untuk Biaya Visum ?!”

 260 total views

Globalinvestigasinews.com

Read More

Ahad – 07/03/2021

Kasihan ,!!! Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur oleh Bapak Tiri Kebingungan Tidak Mempunyai Uang Untuk Biaya Visum

Bogor . Jabar . Nasib malang menimpa , Am 13th dan Ls 9th, dua anak korban pelecehan dan pemerkosaan bapak tirinya ,Ac (45) pada tanggal 27 February 2021 yang lalu , korban yang nota bene masih di bawah umur di paksa okeh TSK , Ac bapak tirinya yang bejat memaksa kedua anak tirinya dengan di kasih uang rp.150,000,- dan rp. 500,000,- .dan di ancam menggunakn pisau agar Am kaka dari Ls , mau melayani nafsu bejatnya Ac .

NY lbu korban yang sekarang ini ikut dengan orang tuanya bersama anak anaknya yang jadi korban , melaporkan kasus yang menimpa anak anaknya je salah se orang tokoh masyarakat tanjungsari , M . Hamzah Bastari ( Bang Boy ) dan Marco jurnalis media Globalnewstvinvestigasi setelah kejadian pemerkosaan kepada Ls yang menangis ketika di tanya NY , yang pulang dari pasar cariu bersama Am kaka Ls , hari sabtu tanggal (27/02/2021) sekira pukul 10:00 wib. NY kaget ketika melihat Ls pegang uang 150ribu dan ketika di tanya Ls mengaku di kasih uang oleh bapak tirinya Ac. Karena merasa curiga NY (35) lbu korban menanyakan di apain sama bapak kepada Ls anaknya yang memang hari itu di tinggal di rumah kake neneknya di kampung gunung haur rt , 04/02 desa tanjungsari – kecamatan tanjungsari – bogor.

Sontak NY ibu korban Ls dan Am kaget ketika Ls mengaku di gagahi oleh bapak tirinya dan mengaku bukan baru sekali itu saja sudah beberapa kali di lakukan oleh Ac , bapak tirinya sambil di ancam jangan bilang sama lbunya . Bukan kepada Ls saja ternyata bapak tiri bejat itu juga melakukan hal yang sama sebelumna kepada Am kaka korban Ls , dalam pengakuannya Am mengaku dirinya tiba tiba merasa di gerayangi waktu dia tidur di kamarnya , dan ketika bangun benar saja Ac sudah menghimpit badan saya , kata Am, saya di ancam juga pake pisau dan setelah itu saya di kasih uang 500 rbu , dan jangan bilang ibu , kata Am saat di komfirmasai oleh kami yang mau tau tentang kronologi kejadian untuk bahan pengaduan dan pelaporan kepada pihak berwajib.

Dan kini kasus tersebut sudah bergulir ke unit PPA polres bogor dan proses BAP pada hari jum,at ( 05/03/2021 ) dengan bukti surat pelaporan . No pol . STPL/B/314/lll/2021/JBR/RES BGR. dan di sebutkan Ac melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan melanggar pasal ,82 uu Ri no . 36 th 2014 tentang perubahan atas UU Ri no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak korban pelecehan dan pencabulan kepada anak di bawah umur.

Persoalan semakin menambah bingung keluarga korban terlebih lbu korban karena tidak mempunyai biaya apa apa , saya kata NY bingung sedih bagaimana nasib anak anak saya selanjutnya karena saya dana anak anak sekarang harus di visum untuk alat bukti penyidikan polisi selanjutnya , boro boro saya punya uang ratusan ribu , seribu sepeserpun tidak punya , lmbuh NY sambil mengusap air matanya .

Kemarin saja dua hari bolak balik ke polres bogor itu biaya di bayarin sama bang Marco , Bang Boy sama Bang Angga , kalau tidak ada abang abang ini mah gak tau bagaimana . Keluh NY , hari minggu ( 07/03/2021 ).

( Mrc )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *