Bawa Sabu, Suami Istri dari Desa Tanjung Menang Dibekuk Polres Mesuji

 745 total views

GIN, Mesuji – Satres Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 2 (dua) orang sepasang suami istri yang diduga melakukan TP narkotika di jalan poros desa sidomulyo kecamatan mesuji kabupaten mesuji pukul 01.30 Wib. Senin (22/03/21)
                                                               
Tersangka F (36) dan N (34), alamat Desa Tanjung Menang Kecamatam Mesuji timur Kabupaten Mesuji.

Read More

“Barang bukti yang kami amankan berupa
2 (dua) buah plastic klip kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,09 gram, 1 (satu) buah plastic klip kecil berisi 1/2 (setengah) butir ekstacy warna biru dan 1/2 (setengah) butir ekstacy warna merah dengan berat bruto 0,36 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merek menara warna merah.
1 (satu) buah handphone merek nokia warna merah, 1 (satu) buah celana bahan warna cokelat, 1 (satu) unit sepeda motor merek SUZUKI NEX warna hijau tanpa nopol”,ujar Kasat Narkoba Iptu Iwan Richard,S.H.,M.H

Kemudia ke 2 (Dua) Pelaku Diamankan di Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(rls/suryadi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *