Polres Sukabumi Kota & Dishub Lakukan Penertiban terhadap para Pengguna Kendaraan yang Melanggar Peraturan Lalulintas

 205 total views

Jawabarat-Sukabumi
Globalinvestigasinews.com
Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Dishub Kota Sukabumi lakukan penertiban terhadap para pengguna kendaraan yang langgar peraturan Lalulintas. Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah Jalan protokol Kota Sukabumi, seperti Bundaran Tugu Adipura, Jalan RE Martadinata hingga depan terminal Tipe A, Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (23/04/2021) pagi.

Read More

“Hari ini kami Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Dishub Kota Sukabumi lakukan kegiatan penertiban terhadap pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib mematuhi rambu-rambu Lalu lintas, yang masih enggan menggunakan helm ketika berkendara roda dua,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.

Selain lakukan penertiban, kegiatan gabungan pada operasi Keselamatan Lodaya 2021 tersebut turut dilakukan pembagian helm gratis kepada sejumlah pengendara yang lalai tidak gunakan helm saat berkendara.

“Pada operasi keselamatan Lodaya ini, bersama Dishub Kota Sukabumi juga membagikan beberapa helm dan masker kepada warga masyarakat sambil mengedukasi mereka untuk tetap menggunakan helm ketika berkendara roda dua dan menggunakan masker ketika berada di area publik atau keluar rumah Serta kendaraan-kendaraan umum yang bermasalah,” beber Sumarni.

Lanjutnya, “Kami juga menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising,” tambahnya.

Masih kata Sumarni, “Kami berharap seluruh warga masyarakat bisa patuh terhadap rambu-rambu Lalu lintas, tidak menggunakan knalpot bising, sehingga keamanan, kenyamanan, ketertiban masyarakat bisa kita jaga bersama-sama,” katanya.

Sapta hendra wijaya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *