“Acara Resepsi Pernikahan yang Diselenggarakan oleh Keluarga dari Kepala UPTD Puskesmas Elar Mendapat Sorotan Publik ?!”

 281 total views

COVID-19 Masih ada jangan berprilaku Ngawur di Manggarai Timur

Read More

Ginews, TV Com
Matim,05 Mei 2021

Manggarai Timur,globalInvestigasi News,com

Polemik yang terjadi baru-baru ini pada (30/04/2021) mengenai pelanggaran protokol kesehatan (prokes), yang sengaja dibiarkan oleh satgas covid-19, Kecamatan Elar sendiri, sehingga membuat acara resepsi pernikahan yang diselenggarakan oleh keluraga dari kepala UPTD Puskesmas Elar mendapat sorotan dari publik.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda, Longsor Sadu, Selasa (04/05/2021).

Longsor Sadu mengungkapkan bahwa, Kondisi kecamatan Elar yang kian hari kasus terpapar Covid-19 kian meningkat seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak kepala UPTD Kecamatan Elar.

Namun yang terjadi malah Kepala UPTD membiarkan terjadinya pelanggaran Potokol kesehatan, dengan memberikan ijin melaksanakan acara resepsi pernikahan di tengah wabah covid-19 ini.

Apalagi Kepala UPTD Puskesmas Elar sebagai bagian paling penting untuk mengkampanyekan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Elar.

Namun kondisinya yang terjadi malah berbanding terbalik dengan profesi yang sebenarnya.

“Saya menyesali sikap Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Elar yang tidak mematuhi aturan yang dilayangkan oleh satgas covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, hal ini sudah jelas bukti kesalahan yang sengaja dilakukan atau mungkin ini satgas covid-19, kabupaten Manggarai Timur memelihara ataupun membiarkan adanya penyebaran wabah covid-19, sehingga satgas covid-19 lalai dalam menerapkan aturan untuk mematuhi pertokol kesehatan,” ungkanya.

Lanjut Longsor mengatakan semestinya Kepala UPTD Puskesmas Elar dan satgas covid-19, Kecamatan Elar setelah melanggar protokol kesahatan menyatakan bahwa Kecamatan Elar bebas covid-19, sehingga tidak menjadi polemik untuk membatasi aktivitas masyarakat Kecamatan Elar.

“Jika hal ini tidak ada kejelasan penyelesaian masalah pelanggaran Prokes maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik ini,” pungkas Longsor. 

GINEWS Saimin, S.s

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *