“Satgas Anti Mafia Tanah BPI KPNPA RI Mendukung Pemerintah dan Kapolri Berantas Mafia Tanah !!”

 311 total views

GIN – JAKARTA, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar Menyampaikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri didalam memberantas mafia tanah. Aparat kepolisian harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

Read More

“Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi di tanah air tercinta . Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat,” ujar Tb Rahmad Sukendar di Jakarta, Senin (12/07/2021).

Tb Rahmad Sukendar menegaskan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pembina BPI KPNPA RI agar membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dalam mendukung kinerja Kemenkopolhukam , Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian untuk itu BPI KPNPA RI sudah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan Kabareskrim dan Deputi Sengketa Tanah Kementrian Pertanahan Nasional dimana BPI KPNPA RI melalui Satgas Anti Mafia Tanah akan berperan aktid dalam memberantas Mafia Tanah dan sebagai pilot proyek dari Satgas Anti Mafia Tanah BPI KPNPA RI mulai bekerja dari wilayah Sumatra Utara yang mana berdasarkan hasil pemetaan dan laporan ternyata Sumatra Utara masih cukup tinggi terjadi konflik pertanahan dan diduga Melibatkan Mafia Tanah serta oknum aparat , Tb Rahmad Sukendar menilai perintah Presiden Jokowi dalam menumpas mafia tanah, bukti pemerintah hadir guna menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah. Upaya penindakan terhadap mafia tanah, juga perlu diikuti dengan pembenahan sejumlah regulasi dalam pengurusan kepemilikan tanah.

“Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit. Hal ini harus juga dibenahi. Semisal, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi. Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan,” ujar Tb Rahmad Sukendar
Sementara itu Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Sumatra Utara Mayor Purn Jonhson Situmorang SH menyampaikan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah BPI KPNPA RI Sumut siap bekerja dan juga siap mendukung penuh program BPI KPNPA RI membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dalam rangka Berantas Mafia Tanah di Sumatra Utara, menurut Mayor Purn Jonhson Situmorang SH masalah sengketa pertanahan di wilayah sumatra utara masih tinggi dan kerap terjadi bentrok antara OKP dan ORMAS serta ada keterlibatan Mafia Tanah yang dicukongi oleh oknum pengusaha ternama di Sumatra Utara dari BPI KPNPA RI Sumatra Utara
Meminta kepada BPN agar Gandeng Kejaksaan dalam ikut Berantas Mafia Tanah di Sumatra Utara dan sudah dilaksanakan BPI KPNPA RI Sumatra Utara dengan menjalin kerjasama bersama Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatra Utara , Kepolisian Daerah Sumatra Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dalam peran serta
Berantas Mafia Tanah di Sumatra Utara , Jonhson Situmorang
menuturkan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya. Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” ungkap Johnson Situmorang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *