“Seorang Warga Puyung Tertangkap Tangan, Diduga Hendak Mencuri di Toko Emas Renteng, “Polisi Amankan dari Amukan Massa”

 528 total views

Lombok Tengah, NTB – 11-7-2021 Globalinvestigasinews.com Salah seorang warga Desa Puyung Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah inisial Jyd umur 30 tahun laki laki warga Puyung nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah aksi pencuriannya disalah satu Toko Emas Pasar Renteng, Praya tertangkap tangan oleh warga karena diduga hendak mencuri. Minggu (11/7/2021) pukul 19.00 Wita.

Read More

Beruntung, Dua orang anggota Kepolisian Sektor Praya yakni Aiptu Hadi Ashari dan Bripka Ngurah Noviantara segera tiba di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan inisial Jyd dari amuk massa atau tindakan main hakim sendiri para warga.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Plh. Kapolsek Praya Iptu Budianto menjelaskan, warga yang sudah tersulut emosi atas aksi dugaan percobaan pencurian itu hendak menghakimi terduga pelaku yang diketahui telah membobol toko emas Intan Berlian milik H. Suhardi yang berada di pasar Renteng. Ungkapnya.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku yang hampir saja menjadi sasaran amukan massa,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, aksi inisial Jyd itu diketahui oleh H. Suhardi setelah mengecek keadaan tokonya melalui CCTV yang bisa dimonitor melalui telepon genggamnya.

H. Suhardi merasa curiga karena melihat ada seorang laki-laki lengkap dengan senter terikat di kepalanya yang sedang berdiri di depan Brankasnya yang berada dalam tokonya.

Pemilik toko emas asal Perumnas Tampar-ampar Praya itu langsung memberitahukan istrinya. Dan langsung menghubungi keluarganya yang ada di Kelurahan Leneng yang rumahnya tidak jauh dari pasar Renteng. Ujarnya.

“H. Suhardi bersama istrinya langsung bergegas menuju tokonya di Pasar Renteng. Dan menghubungi petugas Polsek Praya. Kemudian Keluarga korban bersama warga lainnnya mendapatkan terduga pelaku sedang berada di lantai II di toko emas,” kata Kapolsek.

Terduga Pelaku inisial Jyd yang sudah ketangkap basah itu dikepung oleh warga dan akhirnya tidak bisa berbuat banyak, dan berhasil ditangkap oleh masyarakat.

Dikatakan oleh Kapolsek, bahwa untuk sementara hasil pengecekan korban belum ada kerugiannya. Modus pelaku masuk ke toko korban dengan cara masuk melalui lorong kios kosong dengan cara membobol tembok toko korban menggunakan pahat dan Palu yang di bawa pelaku dari rumahnya. Dan korban belum membuatkan laporan secara resmi. Ujar Kapolsek

Kapolsek mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha X RIDE Nomor Polisi DR 6222 TU. 1 buah palu ukuran kecil , 1 buah pahat, 1 buah palu berukuran besar, serta bata bekas yang dibobol maling. Pungkas Kapolsek. (Mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *